Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 25 Oktober 2026
Tiga Pelaku Perusakan Hutan di Kintamani Ditangkap
BERITABALI.COM, BANGLI.
Jajaran Polsek Kintamani, Polres Bangli, berhasil mengungkap kasus perusakan hutan di kawasan Banjar Dinas Pengejaran, Desa Pengejaran, Kecamatan Kintamani. Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan tiga pelaku yang diduga kuat terlibat.
Ketiga pelaku berinisial KS (62), NL (54), dan WSW (33), seluruhnya merupakan warga setempat. Mereka diduga melakukan perusakan hutan dengan cara melukai batang dan memotong pohon sebanyak 193 batang menggunakan sabit, kemudian menyiram cairan kimia jenis Bimaster dan Roundup agar pohon-pohon tersebut mati. Tujuannya, membuka lahan baru secara ilegal.
Dari lokasi kejadian, polisi menyita barang bukti berupa lima sabit, satu kapak, gergaji, dan cairan kimia yang digunakan pelaku untuk merusak pepohonan.
Kapolsek Kintamani Kompol Made Dwi Puja Rimbawa, S.H., M.H., menjelaskan bahwa perbuatan tersebut telah menyebabkan kerusakan serius pada kawasan hutan lindung.
“Akibat perbuatan pelaku kawasan hutan mengalami kerusakan. Ketiganya pelaku kini diamankan di Polsek Kintamani dan dijerat UU No. 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, dengan ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara,” ujar Kapolsek Kintamani Kompol Made Dwi Puja Rimbawa, S.H., M.H.
Ia menegaskan bahwa jajaran kepolisian tidak akan memberi toleransi terhadap tindakan yang mengancam kelestarian alam dan ekosistem hutan di wilayah Bangli.
“Kami akan tindak tegas setiap pelaku perusakan hutan demi menjaga kelestarian lingkungan,” tegas Kapolsek Kintamani Kompol Made Dwi Puja Rimbawa, S.H., M.H.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5729 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4587 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2545 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2194 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2185 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan