Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 25 Oktober 2026
Tiga Tersangka Kasus Songan Terancam 15 Tahun Penjara
BERITABALI.COM, BANGLI.
Setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif, tiga orang terduga pelaku tindak pidana penganiayaan dan pembunuhan yang terjadi di Banjar Tabu, Desa Songan, Kintamani, Bangli, pada Minggu (12/10/2025) ditetapkan menjadi tersangka oleh tim penyidik Sat Reskrim Polres Bangli.
Ketiga tersangka yakni I Ketut Arta (29), Jro Wage (40), serta Mangku Bersi (33), ketiganya warga Banjar Tabu, Desa Songan A, Kintamani, sudah menjalani masa penahanan di Mapolres Bangli.
PS Kasi Humas Polres Bangli, I Ketut Gede Ratwijaya, mengatakan setelah melakukan pemeriksaan mendalam terhadap terduga pelaku dan juga berdasarkan keterangan saksi yang diperiksa, akhirnya tim penyidik menetapkan tiga tersangka dalam tragedi berdarah yang mengakibatkan korban I Ketut Artawan (55) dan Jro Semadi (47) meninggal dunia serta Wayan Ruslam (53) mengalami luka parah.
“Karena perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan pasal 338 jo pasal 351 ke-1 subsider pasal 170 ayat 2 ke-3 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” jelasnya.
Hingga saat ini situasi di lokasi kejadian masih tetap kondusif. Setelah proses autopsi di RS Prof Ngoerah Denpasar, kedua jenazah langsung dibawa ke rumah duka pada Senin (13/10/2025). Petugas pun tetap melakukan penjagaan untuk proses penguburan.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5732 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4587 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2545 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2194 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2185 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan