Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 25 Oktober 2026
Turis Amerika Dicopet di Pura Kehen, Pilih Damai karena Kondisi Pelaku
BERITABALI.COM, BANGLI.
Tim Opsnal Polsek Bangli berhasil menangkap pelaku dugaan pencopetan terhadap seorang wisatawan asing di kawasan objek wisata Pura Kehen, Kabupaten Bangli, Jumat (19/6/2026).
Meski pelaku telah diamankan, kasus tersebut tidak berlanjut ke proses hukum setelah korban memilih menyelesaikannya secara damai. Keputusan itu diambil karena pelaku diketahui merupakan penyandang tuna rungu.
Kapolsek Bangli Kompol I Gusti Made Sudarma Putra menjelaskan, sekitar pukul 13.00 Wita, personel Reskrim Polsek Bangli menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan tindak pidana pencurian di areal Pura Kehen, Lingkungan Banjar Pekuwon, Kelurahan Cempaga, Bangli.
Korban diketahui merupakan wisatawan asal Amerika Serikat bernama Victor Miguel yang mengaku kehilangan dompet berisi kartu identitas dan uang tunai sebesar Rp1 juta saat berada di lokasi wisata tersebut.
Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal Polsek Bangli langsung melakukan penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) di sekitar lokasi kejadian. Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi terduga pelaku yang diketahui bernama Nengah S alias Kolok.
Setelah dilakukan pencarian, petugas akhirnya berhasil menemukan dan mengamankan pelaku. Namun, proses komunikasi sempat mengalami kendala karena pelaku merupakan penyandang tuna rungu.
Petugas kemudian berupaya berkomunikasi menggunakan bahasa isyarat untuk memperoleh keterangan terkait dugaan pencopetan tersebut.
“Setelah berkomunikasi dengan pelaku akhirnya pelaku mengembalikan sebuah dompet warna hitam milik korban, dengan keadaan masih utuh beserta isinya,” kata Kompol Sudarma Putra.
Dompet milik korban yang berisi kartu identitas dan uang tunai Rp1 juta berhasil dikembalikan dalam kondisi lengkap. Melihat kondisi pelaku yang merupakan penyandang disabilitas tuna rungu serta barang miliknya telah kembali, korban memutuskan untuk tidak melanjutkan perkara tersebut ke jalur hukum dan memilih menyelesaikannya secara kekeluargaan.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5654 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4583 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2517 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2184 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2178 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan