Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 29 September 2026
Mantan Anggota Dewan Bersurat Ke Propam Polda Bali
Singaraja
BERITABALI.COM, BULELENG.
Lantaran barang bukti pengelapan sebuah mobil berada di tangan oknum anggota polisi, mantan anggota DPRD Buleleng bersurat ke Propam P3D Polda Bali untuk menuntaskan kasus yang terjadi tahun 2005 lalu.
I Made Suweja, B Sc mengungkapkan, langkah yang dilakukan dengan melapor ke P3D Polda Bali disebabkan kasus tersebut tidak ditanggani secara serius, bahkan terindikasi ada sebuah permainan di balik itu. Kenapa barang bukti mobil bisa ada di tangan penyidik dan dipakai untuk kegiatan sehari-hari. ungkapnya.
Masalah ini berawal dari pembelian mobil dari seorang makelar tahun 2005 lalu. Mobil tersebut kemudian dipinjam dan tidak dikembalikan lagi. Setelah masalah itu dilaporkan, tiba-tiba mobil Civic DK 178 JV warna biru sudah berada di tangan polisi.
Sementara, Putu Mahayasa, oknum polisi yang dituduh membawa barang bukti menjadi hak miliknya membantah hal tersebut. “Mobil ini sudah saya beli sebelum kasus ini dilaporkan ke polisi. Saya tidak ada masalah, tegasnya. (sas)
Reporter: bbn/ctg
Berita Terpopuler
Sopir Truk di Muncan Karangasem Dibakar Hidup-hidup, Diduga Soal Setoran
Dibaca: 8518 Kali
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5863 Kali
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3680 Kali
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2510 Kali
ABOUT BALI
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar