Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 30 Juni 2026
Gagal Incar Preman, Polisi Ringkus Mucikari dan PSK
BERITABALI.COM, BULELENG.
Operasi pekat agung 2008 yang digelar Jajaran Polres Buleleng secara serentak di seluruh wilayah Kabupaten Buleleng berhasil meringkus mucikari dan pekerja seks komersil, PSK, namun dalam operasi itu, polisi gagal mengincar preman. Walaupun gagal mengincar para preman di sejumlah titik di Kawasan Kota Singaraja, dalam operasi pekat agung, Rabu (2/4) berhasil menangkap pelaku prostitusi di Dusun Tegal Lantang, Desa Pengulon, Gerokgak, Buleleng.
Pelaku prostitusi yang diamankan polisi dalam penggerebegan bersama masyarakat itu diantaranya Komang Santiani (49) dan Komang Astuti alias Ibu Ana (36) sebagai Mucikari, sedangkan tiga PSK yang digelandang diantaranya, Juhro alias Mia (31) dan Novia alias Novi (35) asal Banyuwangi serta Endang (35) yang berasal dari Jember. Kapolsektif Gerokgak, AKP IGN Purnawa mengungkapkan, kedua mucikari telah dinyatakan sebagai tersangka terkait aksi prostitusi dengan menampung para PSK, sedangkan tiga PSK hanya dijerat dengan tindak pidana ringan atau tipiring.
“Telah tiga kali berhasil mengamankan para PSK di Dusun Tegal Lantang Desa Pengulon, sehingga untuk membersihkan kawasan tersebut dari ajang prostitusi akan terus dilakukan operasi penertiban, termasuk dalam operasi pekat agung ini kita langsung amankan dua mucikari dan tiga PSK,” ungkap Purnawa. Komang Santiani dan Komang Astuti alias Ibu Ana sebagai Mucikari telah dinyatakan sebagai tersangka dan secara resmi telah ditahan di Mapolsektif Gerokgak, sedangkan ketiga PSK Juhro alias Mia, Novia alias Novi dan Endang dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Singaraja.
Reporter: bbn/ctg
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun