Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 1 Juli 2026
Pekak Pengecer Togel Dibekuk Polisi
BERITABALI.COM, BULELENG.
Seorang pekak (kakek) di Lingkungan Kayu Buntil Kelurahan Kampung Anyar Kecamatan Buleleng, Kamis (10/4) akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perjudian, sebab pekak Gede Mulyadi alias Mul (60) sebagai pengecer togel kepergok polisi saat merekap pemasangan angka togel.
“Memang kita tangkap pengecer togel ini sedang merekap angka togel dan tidak disadari telah dipantau polisi sejak lama, dari tangan pelaku ini kita sita sejumlah barang bukti rekapan angka dan peralatan togel serta uang hasil transaksi sekitar 400 ribu rupiah,” ungkap Kapolsektif Kota Singaraja, AKP. I Putu Juen.
Dari barang bukti uang transaksi yang disita polisi nampaknya sang pekak bukanlah pengecer togel biasa, sehingga penangkapan togel tersebut masih dikembangkan Unit Reskrim Polsektif Kota Singaraja. ”kayaknya ini bisa mengerah pada pengepul, namun masih kita coba kembangkan,” ujar Putu Juen. Penangkapan pekak Gede Mulyadi di rumahnya di Jalan Merak Gang Massa mendapat perhatian sejumlah warga, sebab dalam keseharian pekak Mulyadi tidak diketahui oleh tetangganya sebagai pengecer togel.
Reporter: bbn/nod
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun