Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 11 Mei 2026
Pekak Pengecer Togel Dibekuk Polisi
BERITABALI.COM, BULELENG.
Seorang pekak (kakek) di Lingkungan Kayu Buntil Kelurahan Kampung Anyar Kecamatan Buleleng, Kamis (10/4) akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perjudian, sebab pekak Gede Mulyadi alias Mul (60) sebagai pengecer togel kepergok polisi saat merekap pemasangan angka togel.
“Memang kita tangkap pengecer togel ini sedang merekap angka togel dan tidak disadari telah dipantau polisi sejak lama, dari tangan pelaku ini kita sita sejumlah barang bukti rekapan angka dan peralatan togel serta uang hasil transaksi sekitar 400 ribu rupiah,” ungkap Kapolsektif Kota Singaraja, AKP. I Putu Juen.
Dari barang bukti uang transaksi yang disita polisi nampaknya sang pekak bukanlah pengecer togel biasa, sehingga penangkapan togel tersebut masih dikembangkan Unit Reskrim Polsektif Kota Singaraja. ”kayaknya ini bisa mengerah pada pengepul, namun masih kita coba kembangkan,” ujar Putu Juen. Penangkapan pekak Gede Mulyadi di rumahnya di Jalan Merak Gang Massa mendapat perhatian sejumlah warga, sebab dalam keseharian pekak Mulyadi tidak diketahui oleh tetangganya sebagai pengecer togel.
Reporter: bbn/nod
Berita Terpopuler
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 1095 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 868 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 690 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 641 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik