Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Pekak Pengecer Togel Dibekuk Polisi

Kamis, 10 April 2008, 20:16 WITA Follow
Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Seorang pekak (kakek) di Lingkungan Kayu Buntil Kelurahan Kampung Anyar Kecamatan Buleleng, Kamis (10/4) akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perjudian, sebab pekak Gede Mulyadi alias Mul (60) sebagai pengecer togel kepergok polisi saat merekap pemasangan angka togel.


“Memang kita tangkap pengecer togel ini sedang merekap angka togel dan tidak disadari telah dipantau polisi sejak lama, dari tangan pelaku ini kita sita sejumlah barang bukti rekapan angka dan peralatan togel serta uang hasil transaksi sekitar 400 ribu rupiah,” ungkap Kapolsektif Kota Singaraja, AKP. I Putu Juen.


Dari barang bukti uang transaksi yang disita polisi nampaknya sang pekak bukanlah pengecer togel biasa, sehingga penangkapan togel tersebut masih dikembangkan Unit Reskrim Polsektif Kota Singaraja. ”kayaknya ini bisa mengerah pada pengepul, namun masih kita coba kembangkan,” ujar Putu Juen. Penangkapan pekak Gede Mulyadi di rumahnya di Jalan Merak Gang Massa mendapat perhatian sejumlah warga, sebab dalam keseharian pekak Mulyadi tidak diketahui oleh tetangganya sebagai pengecer togel. 

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/nod



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami