Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 1 Juli 2026
Pengrajin Pengedar Sabu Dibekuk
Denpasar
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Satuan narkoba Poltabes Denpasar, berhasil membekuk Ketut Ar (26), pengrajin asal Batubulan Gianyar. Ketut ditangkap karena menyambi jadi pengedar narkoba jenis sabu-sabu.
Ketut Ar kabur usai bertransaksi dengan polisi. Kejar-kejaran pun terjadi dan akhirnya, Ketut Ar ditangkap di Jalan WR Supratman Denpasar.
Sumber petugas Poltabes Denpasar menerangkan, awalnya, polisi menyaru pembeli bertransaksi dengan Ketut Ar dengan satu paket SS. Di lokasi transaksi, polisi menyerahkan uang dan diberikan ke tersangka. Tersangka kemudian pergi dengan mengendarai sepeda motor.
Usai memberi uang untuk membeli narkoba, polisi mengikuti jejak Ketut Ar dari belakang. Dalam pantauan petugas, tersangka terlihat mengambil barang bukti di depan TVRI Jalan Cok Agung Tresna Denpasar.
"Anggota narkoba melihat dia mengambil barang bukti di Jalan Cok Agung Tresna. Tapi dia tahu dibuntuti dan kabur,"jelas penyidik.
Tak disangka, lelaki asal Batubulan Gianyar itu, merasa dirinya dikuntit, lalu kabur tancap gas. Takut buruannya kabur, polisi menguber.
Aksi kejar-kejaran pun terjadi. Di Jalan WR Supratman (Tohpati), tersangka Ketut Ar berusaha membuang barang bukti di bawah jok mobil yang sejak diparkir.
Ulah tersangka diketahui petugas. Pengrajin ini tak berdaya setelah sepeda motornya dihadang polisi. Saat itu juga langsung digelandang ke Poltabes Denpasar.
" Tersangka membuang barang bukti seberat 0,6 gram. Barang bukti sudah ditemukan," ungkapnya. (Spy)
Reporter: bbn/rob
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun