Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 1 Juli 2026
6 Caleg Dibawah Umur Terancam Dicoret
Gianyar
BERITABALI.COM, GIANYAR.
KPUD Gianyar mengeluarkan ancaman pencoretan bagi caleg (Calon Legislatif) dibawah umur 21 tahun, sesuai dengan UU No 10 tahun 2008.
Untuk membuktikan masalah ini, KPUD sendiri tak mau gegabah, semuanya perlu dicek. Demikian disampaikan oleh Ngakan Oka Sudaryana, Ketua Pokja Pencalegan KPUD Gianyar, Senin (27/10).
"Kalau memang ada kami bakal melakukan pengecekan, masih ada waktu untuk melakukan perbaikan," jelas Ngakan. Lebih jauh sambung Ngakan, pihaknya untuk menjaga kenyamanan Pemilu, apapun yang dikerjakan bakal dicek dulu kebenarannya.
"Biar enggak nambah masalah, kami bakal cek kalau ada caleg yang bermasalah," ujarnya. Jika masyarakat menemukan, lanjut Ngakan, silahkan layangkan laporkan ke KPUD Gianyar. "Kami siap menerima pengaduan dari masyarakat," ucapnya. Sementara itu, berdasarkan penelusuran Beritabali.com, ada sejumlah caleg kelahiran tahun 1988 ikut menjadi Caleg. Ini artinya, mereka nyaleg dibawah umur 21 tahun.
Adapun nama-nama caleg tersebut diantaranya Ni Wayan Lena Wati (PKPB), Ni Luh Wayan Artini (PKPB), NI Luh Putu Yudiani (Partai Kedaulatan), I Putu Gde Indra Sukawati (PNI Marhaenisme), Ni Wayan Widnyani (PNBK) dan I Wayan Purnayasa (Partai Patriot).
Reporter: bbn/sin
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun