Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 6 Mei 2026
6 Caleg Dibawah Umur Terancam Dicoret
Gianyar
BERITABALI.COM, GIANYAR.
KPUD Gianyar mengeluarkan ancaman pencoretan bagi caleg (Calon Legislatif) dibawah umur 21 tahun, sesuai dengan UU No 10 tahun 2008.
Untuk membuktikan masalah ini, KPUD sendiri tak mau gegabah, semuanya perlu dicek. Demikian disampaikan oleh Ngakan Oka Sudaryana, Ketua Pokja Pencalegan KPUD Gianyar, Senin (27/10).
"Kalau memang ada kami bakal melakukan pengecekan, masih ada waktu untuk melakukan perbaikan," jelas Ngakan. Lebih jauh sambung Ngakan, pihaknya untuk menjaga kenyamanan Pemilu, apapun yang dikerjakan bakal dicek dulu kebenarannya.
"Biar enggak nambah masalah, kami bakal cek kalau ada caleg yang bermasalah," ujarnya. Jika masyarakat menemukan, lanjut Ngakan, silahkan layangkan laporkan ke KPUD Gianyar. "Kami siap menerima pengaduan dari masyarakat," ucapnya. Sementara itu, berdasarkan penelusuran Beritabali.com, ada sejumlah caleg kelahiran tahun 1988 ikut menjadi Caleg. Ini artinya, mereka nyaleg dibawah umur 21 tahun.
Adapun nama-nama caleg tersebut diantaranya Ni Wayan Lena Wati (PKPB), Ni Luh Wayan Artini (PKPB), NI Luh Putu Yudiani (Partai Kedaulatan), I Putu Gde Indra Sukawati (PNI Marhaenisme), Ni Wayan Widnyani (PNBK) dan I Wayan Purnayasa (Partai Patriot).
Reporter: bbn/sin
Berita Terpopuler
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 547 Kali
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 465 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 418 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 414 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik