Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 15 Agustus 2026
Kombes Marpaung : Bupati Silahkan Datang
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Bak gayung bersambut, Direktur Reskrim Polda Bali Kombes Pol Drs, Wilmar Marpaung, mempersilahkan Bupati Bangli I Nengah Arnawa datang ke Polda Bali. Untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi, terkait tewasnya AA Narendra Prabangsa. Sesuai prosedur, polisi akan tetap melayangkan surat ijin ke Presiden, untuk memeriksa Bupati Bangli.
Itikad Bupati Bangli untuk diperiksa lebih awal, tanpa adanya ijin dari Presiden, dimaklumi Kombes Marpaung. Dikatakannya, jika Bupati secara sukarela datang untuk menjalani pemeriksaan, Polda Bali bersedia melakukan pemeriksaan.
“Secepatnya kita berkoordinasi dengan Bupati. Kalau sukarela dia datang, sekadar dimintai keterangan kita periksa,”ungkap perwira asal Sumatera Utara ini.
Akan tetapi, kata Kombes Marpaung, pihak kepolisian Polda Bali tidak ambil diam. Sesuai prosedur hokum, pihaknya akan tetap bersurat ke Presiden, untuk meminta ijin pemeriksaan terhadap Bupati Bangli.
Hal ini dilakukan, kata Kombes Marpaung, agar penyidik tidak salah. Karena tanpa ijin dari Presiden, Kejaksaan tidak akan melakukan pemeriksaan terhadap Bupati. “Kita memeriksa Bupati harus sesuai prosedur,”ucapnya.
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 4532 Kali
Siswi SMP di Sidakarya Diduga Diperkosa Karyawan Ayahnya
Dibaca: 2344 Kali
Pria 28 Tahun Diduga Tewas Gantung Diri di Belakang Rumah Payangan
Dibaca: 1997 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1606 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 1048 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun