Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Satu Paket Ganja di LP Kerobokan Dijual Rp 50 Ribu
BERITABALI.COM, TABANAN.
Transaksi narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kerobokan, Bali, bukan hal baru. Pengakuan salah seorang napi menyebutkan, satu paket ganja kering di dalam LP dijual seharga Rp 50 ribu.
Pengakuan ini meluncur dari mulut Rianto Sukmo Suprapto (49), terpidana 8 tahun kasus narkoba. Ia ditangkap petugas sipir di Blok I Wisma Ekogama Kamar 1 dinihari kemarin. Rianto bersama dua napi lainnya saat ini masih menjalani pemerikaan intensif petugas Polres Badung.
”Saya simpan semua ganja itu di atas plafon sejak dua bulan lalu. Semua ganja itu telah dibuat dalam paket paket kecil siap edar dan pakai. Per paketnya saya jual Rp 50 ribu. Lumayan untuk tambah uang di sini,” paparnya, saat jumpa pers di Polres Badung, Sabtu (30/6/2012).
Rianto mengaku tertarik jualan ganja di penjara karena ingin mencari tambahan penghasilan. ”Tahu sendirilah untuk beli makan minum di LP harus bayar, bosan juga dengan jatah makan meski tiga kali namun menunya itu-itu aja,” jelas Rianto, yang mengaku mendapat barang dari seseorang dari luar LP Kerobokan.
Terkait peredaran narkoba di LP Kerobokan, Kapolres Badung AKBP Beny Harjanto mengatakan pihaknya terus melakukan pengembangan untuk melacak jaringan pemasoknya.
Reporter: bbn/psk
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 4535 Kali
Siswi SMP di Sidakarya Diduga Diperkosa Karyawan Ayahnya
Dibaca: 2348 Kali
Pria 28 Tahun Diduga Tewas Gantung Diri di Belakang Rumah Payangan
Dibaca: 1998 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1609 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 1050 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun