Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 4 Oktober 2026
WN Ceko Buronan Interpol Menolak Diekstradisi
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Warga negara Republik Ceko bernama Thomas Toman yang menjadi buronan di negaranya dalam kejahatan pembunuhan dan sebelumnya tertangkap di Bali, hari ini menolak untuk di ekstradisi. Dalam persidangan ekstradisi di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (4/9/2012), Thomas menolak diektradisi karena Indonesia dan Ceko tidak memiliki perjanjian soal itu.
Menurut pengacara Thomas, Indonesia dan Ceko tidak memiliki perjanjian soal tentang ekstradisi tersebut sehingga ia menolak untuk di ekstradisi ke negaranya. "Klien kami menolak di ekstradisi," ungkap Komang Wira Kusuma selaku pengacara Thomas, usai persidangan, Selasa (4/9/2012).
Dalam persidangan tersebut, Thomas juga melampirkan surat pernyataan penjamin dari pacarnya yang bernama Viktoria. Selain itu ia juga memberikan uang jaminan sebesar Rp 50 juta. Dengan dua jaminan itu, Thomas juga mengajukan permohonan penangguhan atau pengalihan penahanan dari tahanan rumah tahanan (Rutan) menjadi tahanan kota atau tahanan rumah.
Berbeda dengan pengacaranya, jaksa Putu Astawa justru mendesak dan meminta Thomas segera diesktradisi untuk menjalani hukumannya selama 12 tahun sesuai dengan putusan pengadilan negaranya. Hal tersebut sesuai dengan red notice yang dikirimkan pemerintah Ceko kepada pemerintah Indonesia.
Dalam permohonan tersebut, jaksa menyampaikan Thomas telah dinyatakan terbukti bersalah oleh pengadilan di negaranya atas tindak pidana penganiayaan terhadap salah seorang korban di sebuah restauran di negaranya. Kala itu, Thomas beberapa kali memukul korban hingga korban meninggal dunia. Terkait putusan itu, Thomas selanjutnya mengajukan upaya hukum banding dan Thomas untuk sementara sempat dikeluarkan dari tahanan. Namun kesempatan itu, Thomas justru berangkat berlibur ke beberapa negara di dunia dengan dilengkapi visa dan paspor resmi yang dikeluarkan negaranya.
Perjalanan Thomas akhirnya terhenti di Bali. Pasalnya, begitu mendarat di Bandara Ngurah Rai, Bali Thomas justru di amankan tim Interpol yang dibantu tim khusus Polda Bali.
Reporter: bbn/rob
Berita Terpopuler
Rem Blong, Truk Bermuatan Batu Terjun ke Jurang di Sidemen
Dibaca: 1154 Kali
Dermaga MB 2 Diperbaiki, Antrean Gilimanuk Mengular 400 Meter
Dibaca: 494 Kali
Giliran Anggota Satresnarkoba Polresta Denpasar Terseret Kasus Senpi
Dibaca: 457 Kali
Rumah Warga di Tembuku Bangli Terbakar, Kerugian Rp200 Juta
Dibaca: 402 Kali
Bandara Ngurah Rai Layani 15,5 Juta Penumpang hingga Agustus 2026
Dibaca: 346 Kali
ABOUT BALI
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung