Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Jumat, 2 Oktober 2026
Hati-Hati, Jajan Banten Mengandung Pewarna Tekstil, Borak, dan Formalin
Jumat, 18 Maret 2016,
01:05 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, TABANAN.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Denpasar menemukan kandungan pewarna tekstil ( rodhamin B ) di jajan sarana upacara seperti jajan begina,matahari, dan sagon yang dijual di Pasar Kediri Tabanan, Kamis (17/3).
Dalam sidak rutin kali ini di pasar Kediri setidaknya dari 24 sampel jenis makanan yang diuji langsung melalui tes kit.
“Kami temukan 10 sampel positif mengandung bahan berbahaya yakni rhodamin B, borak, dan formalin,” jelas Ni Wayan Ayu Sukani, staf layanan informasi konsumen BPPOM Denpasar didampingi Ir.I Gst Ayu Sri Wahyuni, Kabid Perlindungan Konsumen Disperindag Tabanan.
Jajanan jenis begina, matahari, dan sagon, untuk sarana banten yang mengandung pewarna tekstil. Meski tak dikonsumsi warga, jajanan tersebut juga berbahaya. Sebab, biasanya setelah digunakan untuk banten lanjut diberikan ke ternak seperti ayam ataupun babi.
“Jika daging ternak itu disembelih lalu dimakan, maka zat kimia itu akan ke tubuh kita, karena zat kimia tersebut tidak terurai,”jelasnya.
Sementara itu untuk kandungan borak ditemukan pada jenis makanan krupuk beras dan krupuk tempe, pada ikan teri juga ditemukan adanya formalin.
Terkait temuan penggunaan bahan berbahaya pada makanan, Kabid Perlindungan Konsumen Disperindag Tabanan Gst Ayu Sri Wahyuni mengatakan, bagian industri nantinya akan menyasar para produsen dan diberikan arahan tentang bahaya penggunaan pewarna tekstil pada makanan.
“Rencananya senin ini bagian industri akan memberikan pembinaan pada para produsen untuk tidak melakukan hal serupa yang membahayakan kesehatan masyarakat. Dan kegiatan ini juga akan menggandeng dinas kesehatan selaku instansi yang berwenang,”jelasnya.
Pada kesempatan itu para pedagang juga diberikan pemahaman agar tidak lagi menjual barang yang mengandung borak, formalin dan pewarna tekstil.
Berita Tabanan Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/nod
Berita Terpopuler
01
Dermaga MB 2 Diperbaiki, Antrean Gilimanuk Mengular 400 Meter
Dibaca: 308 Kali
02
Rumah Warga di Tembuku Bangli Terbakar, Kerugian Rp200 Juta
Dibaca: 236 Kali
03
Bandara Ngurah Rai Layani 15,5 Juta Penumpang hingga Agustus 2026
Dibaca: 215 Kali
04
Giliran Anggota Satresnarkoba Polresta Denpasar Terseret Kasus Senpi
Dibaca: 205 Kali
05
Desak Rita Raih Emas dan Pecahkan Rekor Asian Games 2026
Dibaca: 193 Kali
ABOUT BALI
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Sabtu, 26 September 2026
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Senin, 21 September 2026
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Senin, 21 September 2026
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Jumat, 11 September 2026
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Selasa, 1 September 2026