Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Sabtu, 2 Mei 2026
Sopir Taksi Disergap Bawa Sabu
Rabu, 21 Juni 2017,
16:35 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, TABANAN.
Beritabali.com, Tabanan. I Gede Yudiarta alias Dedut (29) berprofesi sebagai sopir taksi disergap jajaran satuan polisi narkoba Polres Tabanan saat melintas di Banjar Pemenang, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, Tabanan.
Dari tangan tersangka yang berasal dari Kecamatan Kerambitan, Tabanan berhasil disita 1 plastik klip berisi kristal bening diduga sabu seberat 0,10 gram netto yang dimasukan dalam potongan pipet warna biru dan disimpan dalam pembungkus rokok Sampoerna Mild.
[pilihan-redaksi]
Kasubaghumas Polres Tabanan AKP I Putu Oka Suyasa, Rabu (21/6) mengungkapkan tersangka I Gede Yudiarta ditangkap sekitar pukul 14.00 WITA, Senin (19/6) di pingggir jalan Banjar Pemenang, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan.
AKP I Putu Oka Suyasa menambahkan saat itu anggota satuan reserse narkoba Polres Tabanan melakukan penyelidikan di sekitar jalan raya di Banjar Pemenang, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, Tabanan, melihat seorang laki-laki mengendarai sepeda motor Honda Vario di dekat kantor perusahaan taksi.
Orang tersebut terlihat sangat mencurigakan. Selanjutnya anggota satresnarkoba langsung memberhentikannya dan menggeledah tersangka. Saat digeledah tersangka menjatuhkan pembungkus rokok sampoerna mild. Tidak mau kelihangan barang bukti, polisi menyuruh tersangka mengambil pembungkus rokok tersebut. Saat dibuka didalamnya terdapat 1 plastik klip berisi kristal bening diduga sabu.
Saat diinterogasi tersangka mengakui barang bukti tersebut adalah miliknya. Tersangka melanggar pasal 112 ayat 1 UU RI 35/2009 tentang narkotika.
“Dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara,” jelas AKP Oka Suyasa. [nod/wrt]
Berita Premium
Reporter: -
Berita Terpopuler
01
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 183 Kali
02
03
04
Polisi Bongkar 14 Kasus Narkoba di Badung, 15 Tersangka Ditangkap
Dibaca: 107 Kali
05
Gamelan Sakral Pura Dalem Panji Anom di Buleleng Dicuri, Krama Resah
Dibaca: 100 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Senin, 30 Maret 2026
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Kamis, 26 Maret 2026
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang
Kamis, 12 Februari 2026
Tradisi Imlek Unik di Singaraja, Patung Dewa Disucikan Tirta Tiga Pura
Rabu, 11 Februari 2026