Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Jumat, 2 Oktober 2026
Tukang Celup Benang Gasak Ratusan Gram Emas
Senin, 31 Juli 2017,
14:48 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, KLUNGKUNG.
Beritabali.com, Klungkung. I Putu Sugianta alias Montir (23), tukang celup benang asal Desa Sampalan, Kecamatan Dawan harus mempertanggung jawabkan perbuatannya dibalik jeruji besi tahanan Polres Klungkung.
Sugianta ditangkap oleh Buser Reskrim Polres pada Jumat (28/7) karena sebelumnya mencuri 205 gram emas milik Ni Nyoman Arki (41) yang juga asal Desa Sampalan. Kasat Reskrim AKP Made Agus Dwi Wirawan membeber aksi kejahatan tersangka, Senin (31/7).
[pilihan-redaksi]
Modus pelaku, awalnya ia menjanjakan jasa penceluban benang ke rumah korban Ni Nyoman Arki. Pelaku memang sudah terbiasa menerim order untuk penceluban benang dari korban Nyoman Arki. Saat kejadian kebetulan rumah korban dalam kondisi sepi. Pelaku pun tidak menyia-nyiakan kesempatan itu. Pelaku langsung mencongkel jendela rumah korban menggunakan obeng yang ia bawa dari rumah.
Berhasil masuk ke dalam rumah, pelaku langsung menyasar kamar Ni Nyoman Arki. Tanpa kesulitan pelaku berhasil mencuri 205 gram emas dalam bentuk berbagai perhiasan seperti gelang, kalung, cincin, liontin yang ditaruh di dalam almari.
Selain membawa kabur ratusan gram emas, pelaku juga berhasil mengambil uang korban sebanyak Rp 55 juta yang juga tersimpan dalam almari.
Pelaku sempat menyembunyikan hasil curian itu dengan mengubur barang bukti di tanah kosong milik salah seorang warga, lokasinya sekitar 500 meter dari tempat kejadian perkara.
Mengetahui rumahnya dimasuki maling, Ni Nyoman Arki melaporkan kejadian itu ke polisi.
"Dari hasil penyelidikan kami di lapangan, awalnya kami mencurigai tiga orang, setelah didalami akhirnya kecurigaan mengkrucut pada seseorang," ungkap Agus Wirawan.
[pilihan-redaksi2]
Saat dilakukan penyelidikan Sugianta sempat berkelit atas tudingan dirinya mencuri emas di rumah Ni Nyoman Arki. Namun setelah didesak akhirnya Sugianta mengakui perbuatannya serta menunjukkan barang bukti yang dikubur di tanah warga.
"Akhirnya pelaku kita amankan beserta barang bukti," kata Agus Dwi Wirawan.
Sementata pelaku mengaku ia nekad mencuri untuk bayar hutang.
"Saya punya hutang 10 juta, karena sebelumnya uang dari hasil mencelup saya pakai untuk kepentingan pribadi," kata Sugianta. [wan/wrt]
Berita Klungkung Terbaru
Berita Premium
Reporter: -
Berita Terpopuler
01
Rem Blong, Truk Bermuatan Batu Terjun ke Jurang di Sidemen
Dibaca: 455 Kali
02
Dermaga MB 2 Diperbaiki, Antrean Gilimanuk Mengular 400 Meter
Dibaca: 357 Kali
03
Rumah Warga di Tembuku Bangli Terbakar, Kerugian Rp200 Juta
Dibaca: 291 Kali
04
Giliran Anggota Satresnarkoba Polresta Denpasar Terseret Kasus Senpi
Dibaca: 268 Kali
05
Bandara Ngurah Rai Layani 15,5 Juta Penumpang hingga Agustus 2026
Dibaca: 238 Kali
ABOUT BALI
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Sabtu, 26 September 2026
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Senin, 21 September 2026
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Senin, 21 September 2026
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Jumat, 11 September 2026
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Selasa, 1 September 2026