Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Minggu, 4 Oktober 2026
Gelapkan Uang Toko Rp35 Juta, Dua Perempuan Ditangkap
Rabu, 9 Agustus 2017,
06:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BADUNG.
Beritabali.com, Badung. Dua perempuan yang melakukan penipuan dan penggelapan uang puluhan juta di toko tempatnya bekerja, ditangkap Unit Reskrim Polsek Kuta Utara, pada Kamis (21/7) lalu. Keduanya yakni, Resti Perdani Putri (21) dan Wulandari (21), kini menjalani pemeriksaan intensif guna pengembangan lebih lanjut.
Kedua perempuan asal Banyuwangi, Jawa Timur, itu melakukan penipuan dan penggelapan di toko Girly, penjual aksesoris dan busana wanita, dengan nominal cukup besar yakni Rp35 juta. Aksi ini dilakukan secara bertahap sejak awal tahun 2017.
[pilihan-redaksi]
“Kami menduga, masih ada pelaku lain yang ikut membagi uang hasil kejahatan itu," ujar Kapolsek Kuta Utara Kompol Pius Loda didampingi Kanit Reskrim Polsek Kuta Utara, Iptu Ika Prabawa, Selasa (8/8).
Kasus ini dilaporkan oleh pemilik toko, Putu Ayu Dewi Antari (32). Dalam laporannya, korban curiga adanya pembukuan hasil penjualan di tempat usahanya yakni Toko Girly di Jalan Raya Canggu, Kerobokan, Kuta Utara, tidak sesuai dengan barang yang terjual.
"Setelah dicek, ternyata barang yang terjual tidak ada uangnya," katanya.
Setelah diselidiki, polisi mencurigai pelakunya dua karyawan, Resti Perdani Putri dan Wulandari. Kedua perempuan yang kos di Jalan Raya Munggu, Mengwi itu dibekuk di toko saat sedang bekerja.
"Setelah ditemukan bukti mereka ditangkap. Keduanya mengelapkan uang hingga Rp 35 juta," ucap sumber.
Selain mengamankan tersangka, polisi menyita buku kas Toko Girly, dua buku penjualan, buku hasil audit dan 12 lembar slip gaji. [bbn/spy]
Berita Badung Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
01
Rem Blong, Truk Bermuatan Batu Terjun ke Jurang di Sidemen
Dibaca: 1116 Kali
02
Dermaga MB 2 Diperbaiki, Antrean Gilimanuk Mengular 400 Meter
Dibaca: 450 Kali
03
Giliran Anggota Satresnarkoba Polresta Denpasar Terseret Kasus Senpi
Dibaca: 413 Kali
04
Rumah Warga di Tembuku Bangli Terbakar, Kerugian Rp200 Juta
Dibaca: 363 Kali
05
Bandara Ngurah Rai Layani 15,5 Juta Penumpang hingga Agustus 2026
Dibaca: 306 Kali
ABOUT BALI
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Sabtu, 3 Oktober 2026
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Sabtu, 26 September 2026
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Senin, 21 September 2026
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Senin, 21 September 2026
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Jumat, 11 September 2026