Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 2 Oktober 2026
SK Tim Penjaringan Bacaleg Partai Hanura Kabupaten Jembrana Diserahkan
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Beritabali.com, Negara. Menjelang Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) tahun 2019, DPC Partai Hanura Kabupaten Jembrana mulai melakukan tahapan penjaringan calon legislatif (Caleg). Diawali dengan pembentukan Tim Penjaringan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg).
Bertempat di Sekretariat DPC Hanura Kab. Jembrana (29/8), di kawasan Jalan Gajah Mada 72 Negara, Ketua DPC Partai Hanura Kab. Jembrana, I Gede Agus Sanjaya didampingi pengurus DPC menyerahkan Surat Keputusan (SK) Tim Penjaringan Bacaleg Partai Hanura Kabupaten Jembrana periode 2019-2024 kepada Panca Sidarta sebagai Ketua Tim.
Gede Agus Sanjaya menjelaskan, sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Hanura Kabupaten Jembrana, Tentang Pembentukan Tim dan tahapan penjaringan Bakal Calon Legislatif maka dipandang perlu adanya tim penjaringan Bakal Calon Legislatif sehingga dapat menjalankan tugas melakukan penjaringan sebagai mana dimaksud.
"Dengan adanya Tim Penjaringan ini,harapannya agar potensi-potensi kader maupun non kader bisa lebih terseleksi dan teruji menjelang perhelatan pesta demokrasi mendatang," jelas Agus Sanjaya yang akrab disapa Gedex.
Lebih lanjut Agus Sanjaya menyampaikan kalau Tim Penjaringan terdiri dari Ketua Tim dibantu seorang sekretaris dan tiga anggota. Tim penjaringan diharapkan bisa obyektif dan tidak diperkenankan memungut uang pendaftaran kepada bacaleg.
"Saat ini Partai Hanura Kab. Jembrana memiliki empat wakilnya di DPRD Jembrana sehingga memiliki fraksi sendiri dan target Pileg 2019 adalah meloloskan 6 wakil di DPRD," pungkas Agus Sanjaya.(gus)
Reporter: bbn/adv
Berita Terpopuler
Rem Blong, Truk Bermuatan Batu Terjun ke Jurang di Sidemen
Dibaca: 715 Kali
Dermaga MB 2 Diperbaiki, Antrean Gilimanuk Mengular 400 Meter
Dibaca: 383 Kali
Giliran Anggota Satresnarkoba Polresta Denpasar Terseret Kasus Senpi
Dibaca: 320 Kali
Rumah Warga di Tembuku Bangli Terbakar, Kerugian Rp200 Juta
Dibaca: 306 Kali
Bandara Ngurah Rai Layani 15,5 Juta Penumpang hingga Agustus 2026
Dibaca: 247 Kali
ABOUT BALI
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar