Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Bupati Klungkung Gusar, Banyak Kadis Malas Rapat

Jumat, 20 Oktober 2017, 10:25 WITA Follow
Beritabali.com

Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta. [ist]

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, KLUNGKUNG.

Beritabali.com, Klungkung. Setelah diamati beberapa bulan terakhir, Kepala Dinas di Klungkung yang seharusnya mengikuti rapat semakin malas. Hal ini disampaikan langsung oleh Bupati Suwirta saat memimpin rapat persiapan launching program, BPJS, Lomba Desa Terpadu dan Angkutan Siswa Gratis, di ruang rapat Bupati Klungkung, Kamis (19/10).
 
[pilihan-redaksi]
Dalam penyampainnya Bupati Suwirta merasa sangat jengkel karena Kadis yang seharusnya rapat dan menyampaikan laporan dari program terkait malah mendisposisikan kebawahan yang tidak mengerti tentang program yang dirapatkan, sehingga nantinya malah menghambat kesiapan dari OPD lainnya. Ini membuat tidak efisien berjalannya rapat karena yang mewakilkan rapat harus menelfon atasan kembali dan menanyakan permasalahan. 
 
"Dalam rapat apapun janganlah melihat yang memimpin rapat, karena rapat merupakan cara effisiensi agar setiap OPD terbiasa saling berkordinasi," katanya. 
 
Selain itu, kata dia, masalah disposisi yang diturunkan oleh Bupati ke OPD terkait, apabila tidak bisa melaksanakan disposisi tersebut harus dikembalikan lagi ke Bupati dan akan dibuat disposisi baru kepada OPD terkait lainnya.
 
"Disposisi yang saya berikan, apabila tidak bisa melaksanakan jangan diturunkan lagi ke kabid apalagi ke staf, disposisi itu harus kembali ke saya,” tegas Suwirta.
 
Bupati Suwirta juga meminta kepada Sekda untuk memantau Kadis-kadis yang tidak hadir disetiap rapat dan sekaligus menanyakan kebenaran dari Kadis tersebut, apakah kadis tersebut memang benar-benar tidak bisa hadir karena tugas penting apa berbohong. Apabila kedapatan berbohong harus mentandatangani surat pernyataan 1 sampai 3, karena kedepan ini berpengaruh juga terhadap mutasi, penempatan jabatan, dan bila perlu diberhentikan apabila memang terbukti melanggar aturan yang disepekati sebelumnya sesuai dengan ketentuan ASN.
 
Kata dia, ini juga merupakan imbauan kepada para Kepala OPD dan jajarannya untuk bersama-sama melaksankan komitmen, loyalitas maupun dedikasi sebagai abdi Negara dan abdi masyarakat  dalam menjalankan tugas dan fungsi. [bbn/klk/wrt]
Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami