Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Jumat, 1 Mei 2026
Bupati Klungkung Gusar, Banyak Kadis Malas Rapat
Jumat, 20 Oktober 2017,
10:25 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, KLUNGKUNG.
Beritabali.com, Klungkung. Setelah diamati beberapa bulan terakhir, Kepala Dinas di Klungkung yang seharusnya mengikuti rapat semakin malas. Hal ini disampaikan langsung oleh Bupati Suwirta saat memimpin rapat persiapan launching program, BPJS, Lomba Desa Terpadu dan Angkutan Siswa Gratis, di ruang rapat Bupati Klungkung, Kamis (19/10).
[pilihan-redaksi]
Dalam penyampainnya Bupati Suwirta merasa sangat jengkel karena Kadis yang seharusnya rapat dan menyampaikan laporan dari program terkait malah mendisposisikan kebawahan yang tidak mengerti tentang program yang dirapatkan, sehingga nantinya malah menghambat kesiapan dari OPD lainnya. Ini membuat tidak efisien berjalannya rapat karena yang mewakilkan rapat harus menelfon atasan kembali dan menanyakan permasalahan.
"Dalam rapat apapun janganlah melihat yang memimpin rapat, karena rapat merupakan cara effisiensi agar setiap OPD terbiasa saling berkordinasi," katanya.
Selain itu, kata dia, masalah disposisi yang diturunkan oleh Bupati ke OPD terkait, apabila tidak bisa melaksanakan disposisi tersebut harus dikembalikan lagi ke Bupati dan akan dibuat disposisi baru kepada OPD terkait lainnya.
"Disposisi yang saya berikan, apabila tidak bisa melaksanakan jangan diturunkan lagi ke kabid apalagi ke staf, disposisi itu harus kembali ke saya,” tegas Suwirta.
Bupati Suwirta juga meminta kepada Sekda untuk memantau Kadis-kadis yang tidak hadir disetiap rapat dan sekaligus menanyakan kebenaran dari Kadis tersebut, apakah kadis tersebut memang benar-benar tidak bisa hadir karena tugas penting apa berbohong. Apabila kedapatan berbohong harus mentandatangani surat pernyataan 1 sampai 3, karena kedepan ini berpengaruh juga terhadap mutasi, penempatan jabatan, dan bila perlu diberhentikan apabila memang terbukti melanggar aturan yang disepekati sebelumnya sesuai dengan ketentuan ASN.
Kata dia, ini juga merupakan imbauan kepada para Kepala OPD dan jajarannya untuk bersama-sama melaksankan komitmen, loyalitas maupun dedikasi sebagai abdi Negara dan abdi masyarakat dalam menjalankan tugas dan fungsi. [bbn/klk/wrt]
Berita Premium
Reporter: -
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Senin, 30 Maret 2026
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Kamis, 26 Maret 2026
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang
Kamis, 12 Februari 2026
Tradisi Imlek Unik di Singaraja, Patung Dewa Disucikan Tirta Tiga Pura
Rabu, 11 Februari 2026