Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Pelaku Pemukulan Berhasil Ditangkap Polsek Kawasan Laut

Senin, 30 Oktober 2017, 08:00 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, JEMBRANA.

Beritabali.com, Jembrana. Pelaku penganiayaan berhasil ditangkap Jajaran Unit Reskrim Polsek Kawasan Laut Gilimanuk,Jembrana Minggu (29/10/2017). Pelaku bernama Putu Arka alias Lendir (22) berasal dari Banjar Dinas Sandi Kertas Desa Pajarakan Kecamatan Gerokgak Buleleng.
 
"Kita tangkap pelaku usai menerima laporan dari korban Fery Ardiansyah (21) asal Kabupaten Banyuwangi," terang Kanit Reskrim Polsek Kawasan. laut Gilimanuk AKP. I Komang Muliyadi,SH seijin Kapolsek Kompol I Nyoman Subawa.
 
[pilihan-redaksi]
I Komang Muliyadi menambahkan, pemukulan tersebut pada Minggu (29/10/2017) jam 00.15 wita. Menurut keterangan korban pada saat melaporkan kejadian yang dialaminya, sebelum peristiwa itu terjadi, korban bersama temannya Eka Septa Fauzi sedang menjenguk pamannya yg sedang opname di Puskesmas Gilimanuk. Pelaku memanggil korban untuk disuruh keluar. 
 
Pada saat itu pelaku ini sudah berada di pinggir jalan sebelah utara puskesmas dan disinilah terjadi pemukulan atau penganiayaan pelaku terhadap korban sehingga mengakibatkan korban mengalami luka dan bengkak pada bagian mata sebelah kiri.
 
"Pemukulan atau penganiayaan itu terjadi dilatarbelakangi karena sebelumnya pernah terjadi kesalahpahaman atau selisih paham antara pelaku dengan korban beberapa hari sebelumnya," pungkas Muliyadi.
 
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 351 KUHP dengan ancaman 2 tahun 8 bulan kurungan. [jim/wrt]
Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami