Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Rabu, 1 Juli 2026
Denpasar Godok Aturan Kurangi Penggunaan Plastik
Selasa, 23 Oktober 2018,
17:30 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com,Denpasar. Pemkot Denpasar terus mengupayakan pengurangan sampah plastik di Kota Denpasar, segala bentuk aturan tentang penggunaan sampah plastik terus digodok demi kepentingan masyarakat.
[pilihan-redaksi]
Saat ditemui di Kantor Walikota Denpasar, Selasa (23/10) Walikota Denpasar IB. Rai Dharmawijaya Mantra mengatakan, Aturan untuk mengurangi penggunaan kantong plastik dari lingkungan terkecil yaitu rumah tangga, Dimana, semua masih dalam proses, sehingga positif dan negatifnya harus dipertimbangkan termasuk dampak yang ditimbulkan.
Saat ditemui di Kantor Walikota Denpasar, Selasa (23/10) Walikota Denpasar IB. Rai Dharmawijaya Mantra mengatakan, Aturan untuk mengurangi penggunaan kantong plastik dari lingkungan terkecil yaitu rumah tangga, Dimana, semua masih dalam proses, sehingga positif dan negatifnya harus dipertimbangkan termasuk dampak yang ditimbulkan.
“Akan lebih baik ketika masyarakat membawa kantong sendiri ketika berbelanja, jika itu bisa diterapkan bersama tentu akan sangat berdampak positif,” ungkapnya.
Lebih lanjut disampaikan bahwa, segala aturan tentang pengurangan sampah plastik berlabuh pada tujuan edukasi masyarakat dan meningkatkan partisipasi masyarakat. “Denpasar juga sebagai pusat kota yang memiliki penduduk urban cukup tinggi sehingga PR tentang permasalahan sampah ini harus diselesaikan bersama dengan cara-cara kreatif,” ungkapnya.
Edukasi secara dini kepada anak-anak sekolah, kampanye kreatif tentang pengurangan sampah plastik, hingga pemanfaatan sampah plastik menjadi benda-benda ekonomis. Hal tersebut juga dilakukan untuk menindaklanjuti Perpres No 97 Tahun 2017 tentang kebijakan dan strategi nasional pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga(Jakstranas) yakni pengurangan sampah sebesar 30 persen di tahun 2025.
Kehadiran BPK Perwakilan Provinsi Bali yang memonitoring kinerja pengelolaan sampah di Kota Denpasar, bahkan mengapresiasi aturan-aturan penanganan sampah di Kota Denpasar. Menurut Pengendali Teknis, BPK Perwakilan Provinsi Bali, Made Gede Wira Buana, segala bentuk kebijakan tentang sampah pasti memberikan dampak positif untuk pengurangan penggunaan sampah plastik.
“Semoga berdampak baik untuk mengurangi sampah di Kota Denpasar,” ungkapnya.
[pilihan-redaksi2]
Sementara itu Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Denpasar, I Ketut Wisada mengatakan salah satu hal pokok yang bisa mengatasi permasalahan sampah adalah kebijakan pemerintah, setelahnya kekompakan dan kesadaran masyarakat untuk memelihara lingkungan.
Sementara itu Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Denpasar, I Ketut Wisada mengatakan salah satu hal pokok yang bisa mengatasi permasalahan sampah adalah kebijakan pemerintah, setelahnya kekompakan dan kesadaran masyarakat untuk memelihara lingkungan.
“Semoga setiap upaya pemerintah menjadi awal yang baik, dan semua merupakan langkah berkala karena kedepan tentu akan terus dikembangkan, merangkul seluruh lapisan masayarakat untuk bersama-sama menyukseskan setiap program positif pengurangan sampah plastik di Kota Denpasar,” ungkapnya. (bbn/rlsdps/rob)
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: -
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Selasa, 16 Juni 2026
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Senin, 25 Mei 2026
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Senin, 18 Mei 2026
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026