Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Polres Jembrana Sita Puluhan Kembang Api dan Petasan Masuk Kategori Terlarang

Senin, 31 Desember 2018, 06:32 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, JEMBRANA.

Beritabali.com,Jembrana. Jajaran Polres Jembrana menggelar operasi peredaran kembang api dan petasan Sabtu (29/12) malam di sejumlah pedagang kaki lima seputaran Kecamatan Negara dan Jembrana.
 
[pilihan-redaksi]
Operasi yang dipimpin langsung Kabag Ops Polres Jembrana Kompol Didik Wiratmoko dimulai pukul 20.00-22.00 Wita tersebut bertujuan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman saat perayaan malam tahun baru 2019. Dalam operasi tersebut, berhasil menyita puluhan kembang api dan petasan berbagai jenis ukuran dan merek dilarang peredarannya di masyarakat.
 
"Seluruhnya kembang api termasuk petasan sebanyak 80 buah kita bawa ke Mako untuk didata," kata Kabag Ops Polres Jembrana Kompol Didik Wiratmoko saat memimpin kegiatan tersebut.
 
Didik menambahkan, kembang api yg disita tersebut karena yang tidak memiliki ijin baik dari Polda Bali dan Polres Jembrana.(bbn/Jim/rob)
Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami