Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Oknum Pilot Wings Air Diduga Mencuri Jam Senilai Rp.4,9 Juta

Kamis, 31 Januari 2019, 11:15 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Kasus pencurian di Bandara International Ngurah Rai Kuta kembali terjadi. Kali ini sangat mengagetkan, pelaku pencurian adalah oknum Pilot pesawat Wings Air bernama PS (21). Pria asal Palmerah Jakarta Barat ini langsung dijebloskan ke tahanan Polsek Kawasan Udara Ngurah Rai, Rabu (30/1). 

Terkuaknya kasus pencurian ini diawali dari laporan Gandi Saptana karyawan (44), karyawan yang tinggal di jalan Gunung Sari Padangsambian Denpasar Barat. Saksi pelapor menerangkan, pencurian jam tangan merek Seiko terjadi di RKP Shop IDP (Inti Dufree Promosindo) di lantai 2 Terminal Domestik Bandara Ngurah Rai, Selasa (29/1) sekira pukul 21.15 Wita. 
 
Bermula saksi Gandi menerima laporan dari pegawai staf SWJA (Silver Wacth Jewelery Acesories) dari Inti Dufree Promosindo yakni Wayan Asih. Saksi Asih melaporkan bahwa ada 1 buah jam tangan merek Seiko warna hitam kombinasi orange seharga 4.950.000 di dalam box yang ditaruh di atas meja jualan raib.
 
Dari laporan tersebut, saksi Gandi kemudian menuju lokasi dan mengecek kebenarannya. “Setelah dicek ternyata benar, ada 1 jam tangan Seiko hilang,” ujar sumber di lapangan, Rabu (30/1). 
 
Setelah menerima laporan pencurian, saksi Gandi kemudian berkoordinasi dengan security Bandara, yakni I Gede Eka Putra untuk mengecek CCTV di TKP IDP. Nah, dari hasil rekaman CCTV tersebut, terekam seorang pria mengambil jam tangan tersebut. Untuk mengetahui siapa pelakunya, IDP berkoordinasi dengan pihak AVSEC. “Setelah diselidiki, pelaku pencurinya adalah seorang Pilot Wings Air,” ujar sumber. 
 
Terlacaknya pelaku pencurian seorang Pilot Wings Air bernama PS, pihak security Bandara berkoordinasi dengan perusahaan Lion Grup. Walhasil, Rabu (30/1) sekira pukul 11.40 Wita, pihak perusahaan Lion Grup bagian FOD, diwakili Hadi menyerahkan pria asal yang tinggal di Jalan Patra Kumala, Jatipulo Palmerah Jakarta Barat itu kepada pihak IDP untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. 
 
Akibat pencurian tersebut, pihak IDP mengalami kerugian Rp 4.950.000. Saat ini tersangka sudah dijebloskan ke tahanan Polsek Kawasan Udara Ngurah Rai, Kuta untuk menjalani proses pemeriksaan. 
 
 
Sementara itu, Kapolresta Denpasar Kombespol Ruddi Setiawan yang dikonfirmasi, Rabu (30/1), belum membenarkan ataupun membantah penangkapan tersebut. Perwira melati tiga dipundak ini mengatakan akan mengecek ke Polsek Kawasan Udara Ngurah Rai. “Saya cek dulu,” tegasnya. 
Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami