Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Kamis, 1 Oktober 2026
Pelajar 16 Tahun di Klungkung Jadi Pelaku Curanmor
Rabu, 13 Februari 2019,
07:24 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, KLUNGKUNG.
Beritabali, Klungkung. Kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) di Kabupaten Klungkung tidak hanya berhasil melumpuhkan seorang pelajar SMA Pariwisata berusia 19 tahun, berinisial F. Namun, Sat Reskrim Polres Klungkung dalam waktu yang singkat juga berhasil menangkap anak dibawah umur, atas nama DGPP selaku siswa di salah satu SMA di Klungkung yang masih berumur 16 tahun.
[pilihan-redaksi]
Tersangka terbukti sebagai pelaku Curanmor, setelah korban yang sekaligus menjadi pelapor atas nama, I Made Oka Ari Bawa melaporkan kasus kehilangan sepeda motor miliknya di Jalan Ki Hajar Dewantara, Besang Kangin, Semarapura Kaja, Kecamatan Klungkung.
Tersangka terbukti sebagai pelaku Curanmor, setelah korban yang sekaligus menjadi pelapor atas nama, I Made Oka Ari Bawa melaporkan kasus kehilangan sepeda motor miliknya di Jalan Ki Hajar Dewantara, Besang Kangin, Semarapura Kaja, Kecamatan Klungkung.
Atas laporan itu, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Klungkung yang dipimpin oleh Kanit I Ipda Ibnu Rudihartono,S.T.K langsung melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan saksi, hingga menganalisa rekaman CCTV yang ada di seputaran TKP.
Tidak membutuhkan banyak waktu, tersangka akhirnya berhasil ditangkap pada tanggal 5 Pebruari sekitar pukul 11.00 WITA di rumahnya, Desa Tusan, Kecamatan Banjarangkan.
“Dari hasil introgasi, pelaku mengakui telah mencuri sepeda motor dengan menggunakan kunci palsu sebanyak 2 kali untuk mengambil Yamaha Mio DK 6432 MK, dan mengambil Yamaha Mio DK 4583 MI,” jelas Wakapolres Klungkung Kompol. Ida Bagus Dedi Januartha,S.H,,M.H saat didampingi oleh Kasat Reskrim Polres Klungkung, Mirza Gunawan dan Kasubag Humas Polres Klungkung, AKP I Putu Gede Ardana, Selasa (12/2).
[pilihan-redaksi2]
Lebih lanjut, Wakapolres Ida Bagus Dedi Januartha menegaskan seijin Kapolres Klungkung bahwa jajarannya juga berhasil mengamankan barang bukti dari pelaku yang berupa 1 unit sepeda motor Yamaha Mio DK 4583 MI warna hitam, 1 buah kunci Yamaha Mio yang dipakai pelaku saat mencuri, 1 unit sepeda motor Yamaha Mio DK 2669 KB warna putih, 1 unit sepeda motor Yamaha Mio DK 6432 MH warna biru, 1 unit sepeda motor Honda Beat DK 4217 MQ warna putih, dan 1 buah baju sweater warna hitam, serta 1 buah celana pendek warna hijau.
Lebih lanjut, Wakapolres Ida Bagus Dedi Januartha menegaskan seijin Kapolres Klungkung bahwa jajarannya juga berhasil mengamankan barang bukti dari pelaku yang berupa 1 unit sepeda motor Yamaha Mio DK 4583 MI warna hitam, 1 buah kunci Yamaha Mio yang dipakai pelaku saat mencuri, 1 unit sepeda motor Yamaha Mio DK 2669 KB warna putih, 1 unit sepeda motor Yamaha Mio DK 6432 MH warna biru, 1 unit sepeda motor Honda Beat DK 4217 MQ warna putih, dan 1 buah baju sweater warna hitam, serta 1 buah celana pendek warna hijau.
Atas perbuatannya, DGPP disangkakan Pasal 362 KUHP dengan unsur-unsur barang siapa mengambil sesuatu barang yang seluruhnya atau sebagian milik orang lain dengan maksud untuk memiliki barang tersebut dengan melawan hukum, maka pelaku dapat diancam dengan pidana penjara paling lama 5 tahun atau pidana denda paling banyak Rp 60 juta.(bbn/tra/rob)
Berita Klungkung Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/rob
Berita Terpopuler
01
Dermaga MB 2 Diperbaiki, Antrean Gilimanuk Mengular 400 Meter
Dibaca: 226 Kali
02
Bandara Ngurah Rai Layani 15,5 Juta Penumpang hingga Agustus 2026
Dibaca: 179 Kali
03
Rumah Warga di Tembuku Bangli Terbakar, Kerugian Rp200 Juta
Dibaca: 164 Kali
04
Desak Rita Raih Emas dan Pecahkan Rekor Asian Games 2026
Dibaca: 155 Kali
05
Karyawan Toko di Sukawati Curi Rp73 Juta, Kabur ke Banyuwangi
Dibaca: 139 Kali
ABOUT BALI
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Sabtu, 26 September 2026
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Senin, 21 September 2026
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Senin, 21 September 2026
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Jumat, 11 September 2026
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Selasa, 1 September 2026