Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 8 Mei 2026
Pemprov, MDA dan PHDI Bali Imbau Pengarakan Ogoh-Ogoh Ditiadakan
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Mengingat pandemi virus corona, pengarakan Ogoh-Ogoh di Bali sebaiknya tidak dilaksanakan mengingat hal ini bukan merupakan rangkaian upacara Hari Suci Nyepi.
[pilihan-redaksi]
Hal ini tertuang dalam Surat Edaran Bersama Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Bali, Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali dan Pemerintah Provinsi Bali tentang pelaksanaan rangkaian Hari Suci Nyepi Tahun Saka 1942 di Bali.
Kendati bila akan tetap dilaksanakan, dalam Surat Edaran tersebut disebutkan pelaksanaannya agar mengikuti ketentuan diantaranya; pertama waktu pengarakan ogoh-ogoh dilaksanakan tanggal 24 Maret 2020, pukul 17.00 samai dengan pukul 19.00 WITA.
Kedua, tempat pelaksanaan hanya berada di wewidangan Banjar Adat setempat dan sebagai penanggung jawab adalah Bendesa dan Prajuru Banjar Adat setempat atau sebutan lain agar berjalan dengan tertib dan disiplin.
Selain itu, Surat Edaran menyepakati dalam rangkaian Upacara Melasti, Tawur, Pengrupukan yang disertai dengan pengarakan Ogoh-ogoh agar dilaksanakan dengan memperhatikan imbauan bersama diantaranya:
1. Membatasi jumlah peserta yang ikut dalam prosesi;
2. Perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS);
3. Para Pemangku agar menggunakan 'panyiratan' yang sudah bersih untuk 'nyiratang tirta' kepada krama.
4. Tidak megganggu ketertiban umum;
5. Tidak mabuk-mabukan;
6. Memiliki pengurus dan ataukoordinator yang bertanggung jawab kepada Prajuru Banjar Adat atau sebutan lain di Wewidangan Banjar Adat setempat;
7. Bagi umat yang sakit atau merasa kurang sehat, agar tidak mengikut rangkaian upacara;
8. Guna menghindari berbagai potens penyebaran enyakit termasuk virus corona, semua panita dan peserta agar mengikuti prosedur tetap (protap) dari instansi yang berwenang.
Reporter: bbn/rls
Berita Terpopuler
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 746 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 676 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 495 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 473 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik