Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 3 Oktober 2026
Kejari Denpasar Dorong Perbekel Maksimalkan Dana Desa untuk Tangani Covid-19
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar mendorong agar para Perbekel semaksimal mungkin menggunakan dana APBDes untuk penanganan Covid-19.
[pilihan-redaksi]
Pembahasan itu diungkapkan dalan rapat yang digelar melalui video conference (VC). Rapat yang dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar Luhur Istighfar didampingi Kasi Datun, dihadiri Kasi Intelijen dan para JPN.
Dalam rapat ini langsung melakukan rapat melalui video conference dengan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana serta Kepala Inspektorat Kota Denpasar Ida Bagus Gde Sidharta.
Dalam rapat juga diikuti pendamping Desa Kota Denpasar dan seluruh Perbekel se Kota Denpasar terkait penggunaan dana desa dalam penanganan Covid-19 di Kota Denpasar.
"Kejaksaan Negeri Denpasar mendorong agar para Perbekel semaksimal mungkin mempergunakan dana APBDesa untuk penanganan Covid-19 di Kota Denpasar," kata Luhur Istighfar, Kamis (2/4).
Hal ini, kata dia, sesuai dengan aturan di antaranya Surat Edaran (SE) Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) No 8 Tahun 2020 tentang Desa Tanggap Covid-19 dan Penegasan Padat Karya Tunai Desa dan yang lainnya.
Dalam kesempatan tersebut Kajari Denpasar juga menekankan agar Perbekel menggunakan dana APBDesa secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Untuk mendukung semangat para Perbekel supaya dapat bekerja dengan tenang dan nyaman, Kejari Denpasar akan memberikan Pendapat Hukum/Legal Opinion dalam hal perubahan APDesa untuk penanggulangan Covid-19," demikian Luhur Istighfar di Denpasar.
Reporter: bbn/maw
Berita Terpopuler
Rem Blong, Truk Bermuatan Batu Terjun ke Jurang di Sidemen
Dibaca: 1061 Kali
Dermaga MB 2 Diperbaiki, Antrean Gilimanuk Mengular 400 Meter
Dibaca: 404 Kali
Giliran Anggota Satresnarkoba Polresta Denpasar Terseret Kasus Senpi
Dibaca: 352 Kali
Rumah Warga di Tembuku Bangli Terbakar, Kerugian Rp200 Juta
Dibaca: 322 Kali
Bandara Ngurah Rai Layani 15,5 Juta Penumpang hingga Agustus 2026
Dibaca: 260 Kali
ABOUT BALI
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar