Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




BNN Bali Tangkap Lima Mahasiswa Asal Buleleng

Selasa, 23 Juni 2020, 23:10 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNN) Bali membekuk lima mahasiswa asal Buleleng yang terlibat penyalahgunaan narkoba. Mereka ditangkap di dua lokasi, pertama di Jalan Pantai Penimbangan Br Dinas Dauh Margi Desa Pemaron Singaraja, dan di Jalan Dewi Sartika Buleleng, pada Senin (15/6/2020) pagi. 

Dalam penggeledahan itu, disita 1 paket ganja kering 338.64 gram, 1 kotak plastik berisi ganja kering seberat 29.33 gram, 1 potongan kertas berisi padatan warna hitam diduga hasis seberat 4.3 gram. 1 plastik warna biru berisi 11.04 gram ganja kering. 1 plastik klip berisi 8.22 gram ganja kering dan 1 paket plastik berisi 6.29 gram ganja kering. 

Para mahasiswa itu yakni berinisial DW (21) alamat BTN Taman Wira Segara Jalan Pantai Penimbangan Banjar DinS Dauh Margi Buleleng. Tersangka DK (20) Jalan Dewi Sartika Buleleng. Tersangka YD (22) alamat Jalan Melati Gang Pura Mimbul Buleleng. Tersangka RD (20) alamat Jalan Kenanga Kelurahan Kaliuntu Buleleng. Terakhir tersangka DN (21) Jalan Pulau Samosir Lingkungan Bhuana Sari Penarukan Buleleng.  

Menurut Kepala BNNP Bali Brigjen Pol I Putu Gede Suastawa, pengungkapan kasus ini berdasarkan kerjasama dengan Kanwil Bea Cukai Bali, NTB, NTT dan Bea Cukai Denpasar. Dimana diperoleh informasi adanya peredaran narkoba dengan modus transaksi melalui media sosial. "Jadi, transaksi narkoba ini menggunakan sistem online," ujar Brigjen Suastawa, Selasa (23/6/2020). 

Menurutnya, hasil penyelidikan dilapangan terdeteksi sering terjadi pengiriman paket narkoba dengan alamat penerima di Jalan Pantai Penimbangan Singaraja. 

Walhasil, tim gabungan BNNP Bali melakukan penyelidikan di sebuah rumah di Jalan Pantai Penimbangan Banjar Dinas Dauh Margi Desa Pemaron Buleleng, Senin (15/6/2020) sekitar pukul 09.45 Wita. 

"Kami memeriksa kamar yang ditempati tersangka DW. Di kamar itu kami mengamankan barang bukti paketan ganja kering," ungkap Jenderal bintang satu dipundak itu. 

Dari interogasi DW didapat pengakuan barang haram itu merupakan milik teman-temannya yang digunakan bersama. Berdasarkan hasil pengembangan petugas kembali mengerebek rumah tersangka DK di Jalan Dewi Sartika Buleleng. 

"Di ruang tamu kami amankan 4 orang yang terlibat penyalahgunaan narkoba yakni DK, YD, RD dan DN. Kami lakukan penggeledahan dan menemukan paketan ganja kering dan hasis," terangnya. 

Selanjutnya, kelima mahasiswa itu digiring ke Kantor BNNP Bali untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Setelah diperiksa, kelima tersangka mengakui membeli ganja kering dan hasis secara patungan. 

"Kelimanya mahasiswa di Buleleng. Mereka mengaku membeli ganja kering dan hasis secara patungan untuk dipakai bersama-sama. Kami tahan mereka di BNNP Bali," ujarnya. 

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami