Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 13 Mei 2026
3 Tradisi Khas Buleleng Ditetapkan Jadi Warisan Budaya Tak Benda
BERITABALI.COM, BULELENG.
Sebanyak tiga tradisi khas di Kabupaten Buleleng, Bali ditetapkan menjadi warisan budaya tak benda (WBTB) Nasional oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui Tim Ahli WBTB. Penetapan dilakukan melalui Sidang Pleno secara virtual, Jumat (9/10/2020).
“Tiga produk kebudayaan tersebut adalah keterampilan dan kemahiran kerajinan tradisional Lukisan Kaca Desa Nagasepaha, Tradisi dan Ekspresi Lisan Megoak-goakan Desa Panji serta Adat Istiadat Masyarakat Ngusaba Bukakak Desa Giri Emas,” ujar Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng Gede Dody Sukma Oktiva Askara saat ditemui usai sidang pleno penetapan.
Dody Suksma Oktiva Askara menjelaskan setelah ditetapkan menjadi Warisan Budaya Tak Benda, pihak DInas Kebudayaan akan melakukan seminar atau webinar untuk menyebarluaskan apa hasil penetapan ini. Agar masyarakat menjadi tahu dan lebih paham. Pada tahun 2021, akan dilakukan proses perlindungan, pengembangan, dan pemanfaatan dari tiga WBTB nasional ini. Selain tiga ini, sebelumnya ada empat WBTB nasional di Kabupaten Buleleng.
“Jadi ada tujuh WBTB di Kabupaten Buleleng dan kami akan melestarikan WBTB Nasional tersebut melalui berbagai program,” jelasnya.
Sasaran prioritas dari pengembangan dan pelestarian WBTB ini adalah kalangan milenial. Agar remaja-remaja di Kabupaten Buleleng menjadi lebih paham dan tahu akan kebudayaan di Buleleng. Dengan tujuan supaya ada regenerasi selanjutnya bagi kalangan-kalangan yang bisa melestarikan WBTB ini. Hal ini perlu dukungan seluruh pihak.
“Oleh karena itu, ini menjadi penting dan tidak lupa kami mengucapkan terima kasih bagi ketiga komponen yang sudah ditetapkan menjadi tiga WBTB nasional,” ucap Dody Sukma Oktiva Askara.
Dody Sukma Oktiva Askara juga menyebutkan perbaikan-perbaikan akan dilakukan bagi usulan yang tidak terakomodir. Ada dua produk kebudayaan yang tidak lolos verifikasi nasional yaitu Gambuh Desa Bungkulan dan Megangsing. Itu yang akan diusulkan ulang dengan perbaikan-perbaikan dan termasuk lebih menggali lagi.
“Ada hal-hal yang akan disampaikan oleh pihak terkait yang perlu dilengkapi dengan berbagai catatan-catatan,” sebutnya.
Hal ini senada dengan apa yang dilontarkan Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana saat menghadiri gelaran lomba metapak barong oleh salah satu Sekaa Truna Truni di Buleleng. Pada kesempatan itu dirinya mengatakan hal-hal yang bersifat pengembangan dan pelestarian kebudayaan serta atraksi itu penting untuk kemajuan daerah. Jangan berpikir setiap gelaran budaya dikatakan festival yang tidak jelas tujuannya.
“Justru dengan gelaran budaya atau festival tersebut ada ruang mereka untuk tampil. Ada ruang untuk berkesenian. Kalau tidak ada ruang, kapan berkembangnya kesenian. Itu sebenarnya maksud dan tujuannya,” ujar Agus Suradnyana.
Reporter: Humas Buleleng
Berita Terpopuler
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 1190 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 927 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 758 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 692 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik