Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 8 Mei 2026
Akun YouTube Pengunggah Video Desak Dharmawati Dilaporkan
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Sejumlah ormas Hindu melaporkan pengunggah video Desak Made Dharmawati yang diduga melakukan penistaan agama Hindu pada Rabu, 21 April 2021.
Laporan itu diterima oleh Bareskrim Polri dan tertuang dalam Nomor: LP/B/0260/IV/2021/BARESKRIM.
"Laporan kami diterima sore tadi," kata Ketua Presidium Pimpinan Pusat Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI), I Putu Yoga Saputra dikutip dari Terkini.id.
Pihak terlapor dalam LP tersebut ialah pemilik akun YouTube Istiqomah TV yang diduga melakukan tindak pidana ujaran bernuansa SARA.
Pelapor menduga terlapor melanggar Pasal 45 ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) UU Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Yoga berharap laporan tersebut dapat ditindaklanjuti oleh kepolisian. Terlebih, menurutnya, kasus-kasus penistaan agama seperti itu berpotensi untuk dapat terjadi lagi di kemudian hari.
"KMHDI tegas menyatakan bahwa apa yang telah dilakukan Desak Made itu adalah sebuah pelanggaran hukum yang membahayakan sendi-sendi persatuan dan kerukunan kehidupan berbangsa dan bernegara," tambahnya lagi.
Sebelumnya, Desak Made Dharmawati yang dinilai menghina agama Hindu sudah meminta maaf. Permintaan maaf itu disampaikan dalam sebuah pertemuan khusus yang dihadiri beberapa pihak terkait di kompleks Pura Mustika Dharma, Cijantung, Jakarta Timur, Sabtu, 17 April 2021.
Dalam permintaan maafnya, Desak Made mengatakan bahwa ia menyadari pernyataannya telah melukai umat Hindu serta kehidupan umat beragama yang harmoni di dalam masyarakat.
"Oleh karena itu, dengan kerendahan hati saya menyampaikan permohonan maaf kepada segenap masyarakat atau umat Hindu dan pemuka agama Hindu serta segenap masyarakat Indonesia," kata Desak Made Darmawati.
Salah satu pihak yang hadir dalam pertemuan itu yakni Ketua Umum PHDI, Wisnu Bawa Tenaya mengatakan pihaknya menerima dengan sepenuh hati permohonan maaf dari Desak Made.
"Mari kita juga saling menghormati. Kita juga berkomitmen jika masalah keumatan, maka akan kita segera selesaikan dengan cara yang baik," ujarnya.
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 819 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 705 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 527 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 510 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik