Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 30 April 2026
Pembunuh Gadis MiChat di Panjer Dituntut 13 Tahun Penjara
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Wahyu Dwi Setyawan, terdakwa kasus pembunuhan terhadap wanita MiChat berinisial DFL di Home Stay Jalan Tukad Batanghari X Denpasar Selatan, dituntut Jaksa hukuman pidana selama 13 tahun penjara.
Dalam sidang pimpinan Hakim Angeliky Handajani Dai,SH.,MH., Tuntutan hukuman tersebut dibacakan Jaksa IB Putu Swadharma Diputra,SH.,MH., melalui sidang online yang digelar PN Denpasar, Kamis (8/6/2021).
Jaksa menilai perbuatan pemuda 23 tahun asal Jember ini telah memenuhi unsur melawan hukum dengan sengaja melakukan penganiayaan yang memgakibatkan hilangnya nyawa orang lain. Perbuatan terdakwa sebagaimana tertuang dalam Pasal 338 KUHP.
"Menuntut agar terdakwa dihukum penjara selama 13 tahun dikurangi selama terdakwa dalam tahanan," tuntut Jaksa Diputra.
Untuk diketahui, perbuatan terdakwa berawal pada Sabtu (16/1) malam sekitar pukul 00.30 WITA, membuka aplikasi Michat. Dimana terdakwa berhasil melakukan transaksi dengan korban untuk melakukan hubungan badan bayaran Rp.700 ribu dari penawaran Rp1 juta.
Sekitar pukul 02.00 WITA, terdakwa tiba di lokasi yang disebutkan oleh korban di Homestay Jalan Tukad Batanghari, Panjer. Usai melampiaskan hasratnya, kemudian muncul niat dari terdakwa untuk merampas barang-barang milik korban.
"Terdakwa membunuh korban dengan cara menusuk dan menyayat pada bagian leher menggunakann pisau jenis kerambit yang telah dipersiapkan oleh terdakwa," tulis jaksa dalam dakwaan.
Setelah diketahui korban lemas bersimbah darah dalam posisi terlentang tanpa busana, terdakwa langsung pergi. Selain HP milik korban, uang dalam dompet sebanyak Rp.700 ribu diambil terdakwa.
"Terdakwa berhasil diamankan petugas dalam persembunyian di rumah mertuanya, wilayah Jember, Jawa Timur, Jumat (12/2) pukul 20.00 Wita," tulis dalam dakwaan.
Reporter: bbn/maw
Berita Terpopuler
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3863 Kali
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1817 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang