Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Anggota Parlemen India Minta Pajak Kripto Sebesar 50 Persen

Senin, 11 April 2022, 19:25 WITA Follow
Beritabali.com

bbn/voi.id/Anggota Parlemen India Minta Pajak Kripto Sebesar 50 Persen

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DUNIA.

Anggota parlemen India, Sushil Kumar Modi baru-baru ini berbagi pandangannya tentang cryptocurrency dalam sebuah wawancara dengan Forkast. 

Dia menjadi berita utama ketika dia mendesak pemerintah India untuk mengenakan lebih dari 30 persen pajak atas pendapatan kripto sebelum majelis parlemen tertinggi India meloloskan RUU Keuangan 2022. 

Dia mengatakan kepada publikasi pemerintah India harus mengenakan pajak atas pendapatan crypto sebanyak 50 persen. 

“Pemerintah belum mengatakan banyak kata, kripto itu seperti perjudian. Ini seperti lotere, seperti kasino, seperti pacuan kuda dan dalam semua hal ini tarif pajaknya sangat tinggi,” kata Modi dikutip dari Bitcoin.com, Senin (11/4/2022).

Selain ingin mengenakan pajak atas pendapatan kripto sebesar 50 persen, Modi juga menyarankan untuk mengenakan 28 persen pajak barang dan jasa (GST) pada seluruh nilai transaksi kripto, daripada hanya menerapkan 18 persen. 

“Seperti perjudian, pacuan kuda, kasino, lotere, GST harus ada di seluruh nilai transaksi,” ujar dia.

Anggota parlemen kemudian membandingkan kripto dengan investasi tradisional. Menyatakan saham memiliki perusahaan di belakang mereka.

“Tidak ada yang tahu siapa di balik kripto ini. Kita perlu mencegah dan mendisinsentifkan perdagangan dan investasi di kelas aset,” tegas Modi. (Sumber: Liputan6.com)

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami