Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 11 Juni 2026
Polisi Gerebek Kos Pengedar di Cokroaminoto Denpasar, Sita 2,3 Kg Sabu-sabu
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali menangkap seorang pengedar narkoba berinisial GKAP (36) di sebuah kamar kos di kawasan Jalan Cokroaminoto Gang Jatayu, Denpasar Utara, pada Rabu 13 Mei 2026.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti narkotika jenis sabu seberat 2,3 kilogram dari kamar kos pria asal Banyuwangi, Jawa Timur itu.
Pengungkapan kasus dilakukan Tim Opsnal Unit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Bali yang dipimpin Djoko Hariadi setelah menerima informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut.
Tim kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap tersangka GKAP di kamar kosnya. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan satu tas belanja warna hitam yang berisi dua plastik bening berisi narkotika jenis sabu.
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Bali, Rina Isriana Dewi mengatakan total barang bukti yang diamankan mencapai lebih dari dua kilogram sabu.
"Anggota Ditresnarkoba berhasil meringkus tersangka dan mengamankan enam paket sabu seberat 2.375,96 gram brutto atau 2.250,44 gram netto," beber AKBP Rina Isriana Dewi, pada Rabu 20 Mei 2026.
Pengembangan kasus kemudian dilakukan ke kamar kos lain di kawasan Jalan Batubulan Gang Bluncat, Kuta Selatan. Dari lokasi kedua, polisi kembali menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.
Barang bukti yang ditemukan di antaranya satu bendel plastik klip bening, satu timbangan digital, hingga satu sendok putih yang disimpan dalam kain.
Baca juga:
Pengedar Sabu 10 Gram di Buleleng Dibekuk
"Hasil diinterogasi, tersangka mengaku mendapatkan sabu sabu dari yang seseorang berinisial AKBP," ungkapnya lagi.
Usai diamankan, tersangka GKAP bersama barang bukti langsung dibawa ke Kantor Ditresnarkoba Polda Bali untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/spy
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli