Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 29 September 2026
Pria Bobol Loker Minimarket di Kuta, Uang di ATM Dikuras
BERITABALI.COM, BADUNG.
Reva Riafi kini meringkuk dalam rumah tahanan Polsek Kuta. Pria itu ditangkap dalam kasus pencurian tas di loker Indomaret, pada Rabu 2 Juli 2022.
Ia berhasil membobol uang korban di ATM BCA sebesar Rp10 juta dan digunakan untuk membayar utang dan dugem di tempat hiburan malam.
Menurut Kapolsek Kuta Kompol Orpa SM Takalapeta, tersangka Reva ditangkap atas laporan korbannya, Rizky Amalia (27).
Perempuan asal Manggarai Nusa Tenggara Timur itu melaporkan kehilangan tas di dalam loker Indomaret yang terletak di Jalan Raya Kuta nomor 21 Kuta.
Hilangnya tas diketahui pada Sabtu 2 Juli 2022 sekitar pukul 23.30 WITA saat korban akan pulang ke rumahnya di Jalan Yudistira No.3 Banjar Tagtag Seminyak Kuta. Namun ia kaget melihat tas yang sebelumnya diletakkan di dalam loker sekitar pukul 15.00 WITA, raib dicuri orang.
Adapun isi dompet yakni berisi uang tunai Rp 700.000, ATM BCA dan BRI dan surat surat penting lainnya.
"Korban melihat loker terbuka dan tasnya juga terbuka. Dompet di dalam tas hilang," beber Kompol Orpa, pada Selasa 5 Juli 2022.
Tim Opsnal Polsek Kuta kemudian melakukan penyelidikan memeriksa saksi saksi, olah TKP dan pengecekan rekaman CCTV.
Dari rekaman CCTV terungkap, ciri ciri pelakunya yakni Reva Rifai. Tidak hanya ciri-ciri wajah, hasil rekaman CCTV juga mendeteksi jenis sepeda motor yang digunakan pelaku.
Pengejaran terhadap pelaku berlangsung pada Senin 4 Juli 2022 sekitar pukul 17.00 WITA. Ia kemudian ditangkap di rumahnya di Jalan Teras Gong No.5 Kuta Selatan.
"Dia pulang bekerja sekitar pukul 20.00 WITA dan langsung ditangkap," beber Kompol Orpa.
Dalam pemeriksaan, Reva asal Cianjur Jawa Barat itu mengakui membobol loker Indomaret pada saat ramai pengunjung. Ia kemudian menerobos gudang dan membuka paksa loker milik korban.
"Pelaku kemudian menarik uang dari ATM BCA milik korban sebesar Rp.10.000.000,- sebanyak 5 kali penarikan. Ia menggunakan nomor PIN tanggal bulan tahun lahir korban," ungkapnya.
Uang hasil kejahatan diakui pelaku digunakan untuk membayar utang dan membeli pakaian. Sebagian lagi digunakan untuk dugem di club malam.
"Selain membayar utang uang hasil kejahatan digunakan untuk minum minum di klub malam," bebernya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
Sopir Truk di Muncan Karangasem Dibakar Hidup-hidup, Diduga Soal Setoran
Dibaca: 8538 Kali
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5894 Kali
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3697 Kali
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2530 Kali
ABOUT BALI
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar