Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 27 Mei 2026
TGIPF: Hasil CCTV Kejadian Kanjuruhan Lebih Mengerikan
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan merilis hasil investigasi terkait insiden yang menewaskan 132 suporter Arema. Ketua TGIPF sekaligus Menkopolhukam Mahfud MD menyebut bahwa timnya telah memeriksa CCTV di stadion Kanjuruhan saat kejadian.
Dalam konferensi pers laporan TGIPF, Jumat (14/10/2022), Mahfud MD menyebutkan bahwa kejadian yang terlihat di CCTV selama insiden berlangsung lebih mengerikan ketimbang video amatir yang beredar luas di media selama ini yang kebanyaka berasal dari rekaman amatir penonton stadion.
"Korban yang jatuh, proses jatuhnya korban lebih mengerikan," ujarnya seraya menegaskan TGIPF merekontruksi 32 CCTV yang dimiliki oleh aparat.
"Itu lebih mengerikan dari sekedar semprot mati, semprot mati ada yang saling gandengan, satu keluar satu balik lagi nolong temannya, terinjak-injak mati. Ada juga yang memberi bantuan pernapasan, satunya tidak bisa bernafas, kena semprot juga, mati. Lebih mengerikan dari yang beredar," papar Mahfud MD.
Mahfud MD memastikan kematian, cacat dan kritis, dipastikan karena desak-desakan setelah gas air mata yang disemprotkan.
"Keterbahayaan atau racun, sedang diperiksa BRIN. Apapun hasil periksaan tidak mengurangi kesimpulan kematian massal itu karena gas air mata," katanya.
Mahfud menegaskan, semua pemangku kepentingan menghindar di bawah aturan aturan yang sah. Para pemangku kepentingan harus bertanggungjawab secara hukum dan moral.
"Jika kita mendasarkan norma formal tidak ada yang salah. Sehingga dalam catatan pengurus PSSI harus bertanggungjawab dan sub-sub organisasinya," katanya.
Mahfud menegaskan, dalam hal ini ada ada tanggungjawab azas hukum yakni keselamatan rakyat adalah hukum yang lebih tinggi.
"Kami memberi catatan akhir, Polri supaya meneruskan penyelidikan tindak pidana terhadap orang lain yang juga diduga kuat terlibat," ungkapnya.
Laporan TGIPF ini telah diserahkan ke Presiden dengan semua rekomendasinya di dalam 124 halaman dan akan diolah Presiden untuk kebijakan. Rekomendasi TGIPF bisa ditindaklanjuti oleh Polri.
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Pengendara Scoopy Tewas Terlindas Mobil di Mengwi Badung
Dibaca: 2213 Kali
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 2094 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 1553 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 1436 Kali
ABOUT BALI
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli