Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 2 Oktober 2026
Ancam dan Peras Pemilik Rumah Makan, Empat Wartawan Ditangkap Polisi
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Empat oknum wartawan ilegal pelaku pemerasan, pemilik RM Ikan Bakar di Kota Manado, ditangkap. Dalam aksinya, para pelaku berpura-pura menemukan rambut dan lalat di makanan dan minuman.
Kasat Reskrim Polresta Manado, Kompol Sugeng Wahyudi Santoso mengatakan, keempat pelaku disergab Resmob on the Road Tim Bravo, di ruas Jalan Boulevard Dua, Manado.
"Mereka diduga melakukan pemerasan dan pengancaman terhadap pemilik RM Ikan Bakar. Terdiri dari FR, CP, DG, dan WM.
Keempatnya ditangkap di Jalan Boulevard Dua, Manado," katanya, Sabtu (22/10/2022).
Dalam aksinya, para pelaku menggunakan modus menemukan rambut dan lalat di makanan dan minuman di makanan dan minuman yang dipesan. Para pelaku lalu mengancam meminta uang ganti rugi atau dibuat beritanya.
Kini, keempat wartawan itu ditahan di Rutan Mapolres Manado dan dijerat Pasal 268 ayat 1 KUHP tentang Pengancaman dan Pemerasan dengan ancaman hukuman selama 9 tahun penjara.(sumber: sindonews.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Dermaga MB 2 Diperbaiki, Antrean Gilimanuk Mengular 400 Meter
Dibaca: 277 Kali
Rumah Warga di Tembuku Bangli Terbakar, Kerugian Rp200 Juta
Dibaca: 211 Kali
Bandara Ngurah Rai Layani 15,5 Juta Penumpang hingga Agustus 2026
Dibaca: 208 Kali
Desak Rita Raih Emas dan Pecahkan Rekor Asian Games 2026
Dibaca: 187 Kali
Giliran Anggota Satresnarkoba Polresta Denpasar Terseret Kasus Senpi
Dibaca: 180 Kali
ABOUT BALI
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar