Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 2 Oktober 2026
Hotman Paris Menjadi Pengacara Irjen Teddy Minahasa
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Hotman Paris Hutapea mengaku resmi menjadi pengacara tersangka kasus peredaran narkoba Irjen Teddy Minahasa. Ia mengklaim Irjen Teddy sudah memintanya sebagai pengacara sejak awal kasus ini bergulir. Namun, saat itu ia masih disibukkan oleh pelbagai aktivitas dan belum bisa merespons.
"Iya (jadi pengacara Irjen Teddy). Teddy Minahasa sejak awal diamankan sudah minta saya. Cuma saya lagi sibuk dinas di Bali, sekaligus perayaan ulang tahun saya di Bali. Jadi, waktu itu saya belum berani jawab. Setelah selesai, baru saya bilang, iya. Ya sudah," ujar Hotman kepada wartawan, Minggu (23/10).
Hotman mengklaim semua pihak yang terbelit kasus-kasus besar kerap memintanya menjadi pengacara. Termasuk kasus yang menimpa mantan Kadiv Propam Mabes Polri Ferdy Sambo.
Hotman mengatakan pihaknya bakal mempelajari terlebih dulu kasus yang menimpa Irjen Teddy untuk menentukan langkah selanjutnya.
"Ya langkah pertama saya pelajari dulu kasusnya. Anak buah saya sih sudah pelajari, sudah bertemu," terang dia.
Sebelumnya, Irjen Teddy Minahasa telah ditetapkan sebagai tersangka kasus peredaran gelap narkoba berdasarkan hasil gelar perkara.
Teddy diduga menjadi pengendali penjualan narkoba seberat lima kilogram. Keterlibatan Teddy terendus setelah tim dari Polres Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya menangkap sejumlah petugas polisi terkait peredaran narkoba.
Teddy dijerat Pasal 114 Ayat 3 sub Pasal 112 Ayat 2 Jo Pasal 132 Ayat 1 Jo Pasal 55 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati dan minimal 20 tahun penjara.
Lewat sebuah keterangan tertulis, Teddy membantah dirinya terlibat dalam kasus peredaran narkoba. Dia juga menegaskan tidak pernah mengonsumsi narkoba.(sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Dermaga MB 2 Diperbaiki, Antrean Gilimanuk Mengular 400 Meter
Dibaca: 266 Kali
Bandara Ngurah Rai Layani 15,5 Juta Penumpang hingga Agustus 2026
Dibaca: 208 Kali
Rumah Warga di Tembuku Bangli Terbakar, Kerugian Rp200 Juta
Dibaca: 200 Kali
Desak Rita Raih Emas dan Pecahkan Rekor Asian Games 2026
Dibaca: 185 Kali
Karyawan Toko di Sukawati Curi Rp73 Juta, Kabur ke Banyuwangi
Dibaca: 172 Kali
ABOUT BALI
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar