Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 2 Oktober 2026
Dukung Ganjar, FX Rudy Dijatuhi Sanksi Keras-Dapat Peringatan Terakhir
beritabali.com/cnnindonesia.com/Dukung Ganjar, FX Rudy Dijatuhi Sanksi Keras-Dapat Peringatan Terakhir
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Solo FX Hadi Rudyatmo dijatuhi sanksi keras dan mendapat peringatan terakhir buntut pernyataannya yang mendukung Ganjar Pranowo di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Hal itu disampaikan Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan Komaruddin Watubun usai menggelar pertemuan tertutup dengan Rudy di kantor DPP PDIP, Rabu (26/10).
"Pak Rudy kader senior, tentu sanksi juga harus lebih berat, karena itu kita jatuhkan sanksi keras dan peringatan terakhit kepada FX Rudy," kata Komaruddin dalam jumpa pers.
Komaruddin mengakui pemeriksaan terhadap Rudy oleh dirinya dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto berlangsung agak lama, terutama karena Rudy merupakan kader senior.
Namun, Komaruddin menyatakan dirinya harus tegas dan tanpa pandang bulu. Dia menilai Rudy telah melanggar keputusan Kongres Partai bahwa kewenangan soal pencalonan presiden dan wakil presiden adalah hak prerogatif Ketua Umum Megawati Soekarnoputri.
"Saudara dinyatakan melanggar keputusan kongres bahwa semua menyangkut capres cawapres adalah kewenangan Ketua Umum Bu Mega semua kader tertib tanpa kecuali," katanya.
Dukungan oleh Rudy sebelumya ia sampaikan merespons pernyataan Ganjar di sebuah televisi swasta yang menyatakan siap maju di Pilpres 2024.
Ganjar sendiri telah lebih dulu dimintai klarifikasi soal pernyataan kesiapannya maju di Pilpres 2024. Dia mendapat sanksi ringan berupa teguran lisan karena dianggap melangkahi wewenang Megawati.(sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Rem Blong, Truk Bermuatan Batu Terjun ke Jurang di Sidemen
Dibaca: 884 Kali
Dermaga MB 2 Diperbaiki, Antrean Gilimanuk Mengular 400 Meter
Dibaca: 390 Kali
Giliran Anggota Satresnarkoba Polresta Denpasar Terseret Kasus Senpi
Dibaca: 341 Kali
Rumah Warga di Tembuku Bangli Terbakar, Kerugian Rp200 Juta
Dibaca: 317 Kali
Bandara Ngurah Rai Layani 15,5 Juta Penumpang hingga Agustus 2026
Dibaca: 254 Kali
ABOUT BALI
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar