Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 14 Mei 2026
Turis Asing Jika Ingin Sewa Motor di Bali, Kadishub: Harus Punya License
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali Samsi Gunarta mengumumkan turis asing yang hendak menyewa sepeda motor di Bali harus mengantongi surat izin mengemudi (SIM).
“Secara internasional sebetulnya orang boleh membawa kendaraan, tetapi, mereka harus punya license (surat izin) yang tepat. Ini yang harus dipastikan, kalau mereka tidak punya (SIM), ya, tidak bisa, harus disiplin, harus ada license,” ucap Samsi di Nusa Dua, Bali, Selasa (9/5).
Samsi juga memaparkan, banyak turis asing yang hanya mengenakan bikini saat mengendarai motor. Selain itu, para wisatawan ini juga kerap kali menyewa motor meski sebelumnya mereka tidak mengerti cara mengendarainya.
"Meski sulit untuk memperbaiki kebiasaan ini, namun, kami sedang berusaha mengatasi itu,” tuturnya.
Di sisi lain, Gubernur Bali Wayan Koster melarang wisatawan, khususnya warga negara asing, untuk menyewa atau rental motor.
"Jadi, para wisatawan itu harus berpergian jalan menggunakan mobil-mobil dari travel agent (agen perjalanan). Tidak diperbolehkan lagi menggunakan kendaraan yang bukan dari travel agent. Pinjam atau sewa itu tidak diperbolehkan lagi," jelas Wayan Koster belum lama ini.
Meski pemerintah setempat telah mengeluarkan sejumlah pernyataan mengenai larangan tersebut, Samsi mengatakan regulasi ini masih dalam proses perancangan dan belum diterapkan secara resmi di Bali.
“Ini (regulasi) sedang dibicarakan, sedang proses. Kita mau tidak mau perlu melihat bahwa isu ini faktual terjadi karena itu harus diatur dan diregulasikan,” pungkasnya.
Dalam hal ini, pemerintah juga mengharapkan upaya pembenahan dari para penyedia penyewaan kendaraan bermotor terkait isu itu. Samsi juga menyebutkan, pihaknya terbuka akan segala masukan dari para penyedia rental mengenai regulasi yang tepat agar tidak ada pihak yang dirugikan.
“Kalau mereka yang memulai, inginnya seperti apa, nanti kami dorong agar sejalan dengan peraturan-peraturan yang pemerintah punya, kita benahi bersama,” tambahnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 1259 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 976 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 805 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 735 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik