Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 1 Oktober 2026
168.712 Penumpang Bandara Ngurah Rai Gunakan Moda Transportasi Darat
BERITABALI.COM, BADUNG.
PT Angkasa Pura I sebagai pengelola Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali mencatat selama periode Januari hingga Mei 2023, tercatat 168.712 pelanggan gunakan moda transportasi darat di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali.
Terdapat beberapa pilihan moda transportasi darat yang dikelola oleh mitra usaha yang telah bekerja sama dengan bandara diantaranya adalah layanan taksi berbasis listrik, layanan taksi bandara baik online, argo maupun zonasi.
Selanjutnya adalah layanan minivan ataupun rent car bagi penumpang rombongan. Diestimasikan selama ini lebih dari 337 ribu orang penumpang yang terlayani baik internasional maupun domestik.
General Manager PT Angkasa Pura I Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, Handy Heryudhitiawan, mengatakan, selama periode Januari hingga Mei 2023, pihaknya telah melayani sebanyak 168.712 penggunaan transportasi darat yang digunakan baik domestik maupun internasional, dimana terdapat 49.657 ritase internasional, 33.722 ritase domestik dan 85.333 ritase online.
Baca juga:
Empat Korban Perdagangan Orang di Bandara Bali Tamatan SMP, Nekat Adu Nasib ke Luar Negeri
“Dari catatan tersebut, kami pastikan pengguna transportasi darat yang tiba di Pulau Bali mendapatkan jaminan keamanan dan kenyamanan hingga tiba di tempat tujuan, karena pelayanan moda transportasi darat di bandara sudah terstandarisasi dan terkontrol. Seluruh operator berkomitmen memberikan layanan terbaik," jelasnya.
Lebih lanjut, Handy menjelaskan bahwa penggunaan transportasi resmi bandara telah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan No. 56 Tahun 2015 tentang Kegiatan Pengusahaan di Bandar Udara.
"Dalam peraturan tersebut diatur bahwasanya segala bentuk pengusahaan pelayanan transportasi darat oleh badan hukum orang perseorangan untuk menunjang pelayanan penjemputan penumpang & barang yang beroperasi di bandar udara harus didasarkan atas perjanjian kerjasama dengan pengelola bandar udara,” katanya.
"Demi keamanan dan kenyamanan pengguna jasa, kami mengimbau kepada seluruh pengguna jasa untuk menggunakan transportasi resmi di bandara. Hal tersebut demi menghindari segala bentuk resiko yang terjadi selama melakukan perjalanan darat selama berlibur di Bali," ujarnya.
Baca juga:
1.000 Selebaran Do's and Don'ts Mulai Dibagikan ke Wisman di Bandara Bali, Begini Penampakannya
"Seiring dengan itu, komitmen kami di tengah peningkatan trafik penumpang di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai - Bali, kami juga terus berupaya melakukan evaluasi dan koordinasi layanan, khususnya moda transportasi darat yang digunakan pengguna jasa, agar semua dapat terlayani sesuai prosedur," pungkasnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/aga
Berita Terpopuler
Dermaga MB 2 Diperbaiki, Antrean Gilimanuk Mengular 400 Meter
Dibaca: 138 Kali
Bandara Ngurah Rai Layani 15,5 Juta Penumpang hingga Agustus 2026
Dibaca: 120 Kali
Desak Rita Raih Emas dan Pecahkan Rekor Asian Games 2026
Dibaca: 93 Kali
Rumah Warga di Tembuku Bangli Terbakar, Kerugian Rp200 Juta
Dibaca: 71 Kali
Karyawan Toko di Sukawati Curi Rp73 Juta, Kabur ke Banyuwangi
Dibaca: 67 Kali
ABOUT BALI
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar