Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 2 Oktober 2026
Alarm Mahfud MD Jelang Mundur Kabinet: Situasi Sudah Tak Imbang
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD memberikan alarm jelang pengunduran dirinya dari jabatan Menko Polhukam di kabinet pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Ia menyindir sejumlah menteri Jokowi yang ikut menjadi tim sukses (Timses) pasangan capres-cawapres di Pilpres 2024.
"Malah sekarang menteri-menteri yang tidak ada kaitannya dengan politik ikut-ikutan jadi tim sukses," kata Mahfud saat berbicara dalam kegiatan 'Tabrak Prof' yang digelar di Semarang, Jawa Tengah, Selasa (23/1) malam.
Namun, Mahfud tak menyebut nama menteri-menteri Jokowi yang masuk timses pasangan capres-cawapres.
Hanya saja, menurutnya keberadaan menteri-menteri di timses capres-cawapres justru membuat kontestasi Pilpres2024 menjadi tidak imbang.
Karena itu, Mahfud berjanji akan mengajukan surat pengunduran diri secara baik-baik dari jabatan Menko Polhukam yang diembannya saat ini.
"Situasi tidak berimbang, pihak lain pakai jabatan, diantar. Saya kira percontohan saya sudah cukup. Tinggal tunggu momentum," ucap Mahfud.
Mahfud mengatakan saat ini dirinya masih menanggung tugas negara yang harus dijaganya. Ia tak ingin mundur kemudian menimbulkan kekacauan.
"Harus saya jaga dalam rangka transisi. Dan saya menghormati Presiden Jokowi yang mengangkat saya dengan penuh ketulusan dan berdasarkan ketulusan itu pula saya sekarang akan meneruskan tugas itu bersama Ganjar," kata dia.
Lebih lanjut, Mahfud mengungkapkan alasan tidak mengumumkan mundur dari jabatan Menko Polhukam saat ini. Dia mengatakan berdasarkan aturan yang berlaku, menteri hingga wali kota tidak harus mundur ketika berkontestasi dalam Pemilu 2024.
Ia juga ingin menjadi teladan bagi pejabat lain bahwa dirinya tak pernah memanfaatkan fasilitas negara untuk kepentingan kampanye meski merangkap jabatan.
"Kenapa ini tidak dilakukan sekarang? Karena, satu menurut aturan itu tidak dilarang. Kedua, saya juga ingin memberi contoh kalau saya menjadi cawapres masih merangkap, apakah saya masih menggunakan kedudukan saya untuk memanfaatkan fasilitas negara atau tidak. Ini sudah tiga bulan saya lakukan, saya tidak pernah menggunakan fasilitas negara," ujarnya.(sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Rem Blong, Truk Bermuatan Batu Terjun ke Jurang di Sidemen
Dibaca: 451 Kali
Dermaga MB 2 Diperbaiki, Antrean Gilimanuk Mengular 400 Meter
Dibaca: 353 Kali
Rumah Warga di Tembuku Bangli Terbakar, Kerugian Rp200 Juta
Dibaca: 290 Kali
Giliran Anggota Satresnarkoba Polresta Denpasar Terseret Kasus Senpi
Dibaca: 265 Kali
Bandara Ngurah Rai Layani 15,5 Juta Penumpang hingga Agustus 2026
Dibaca: 238 Kali
ABOUT BALI
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar