Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 1 Oktober 2026
Imigrasi Ngurah Rai Tahan Dua WNA Polandia Diduga Jadi Pemandu Wisata Ilegal
BERITABALI.COM, BADUNG.
Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai menggelar operasi mandiri pada Jumat (7/2/2025) siang di Bandara I Gusti Ngurah Rai. Operasi ini bertujuan untuk mengawasi keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah kerja Imigrasi Ngurah Rai.
Dalam operasi tersebut, tim Inteldakim mengamankan dua warga negara asing (WNA) asal Polandia, berinisial RS (39) dan MT (30). Keduanya diduga bekerja secara ilegal sebagai pemandu wisata (tour guide). Mereka terlihat di area drop zone terminal keberangkatan internasional, mengenakan seragam, serta membawa atribut sebuah perusahaan travel agency asing. Saat diamankan, keduanya tengah bersama sekelompok turis asing.
Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Winarko, menegaskan bahwa pihaknya memberi perhatian khusus terhadap aktivitas ilegal turis asing yang berperan sebagai pemandu wisata tanpa izin resmi.
“Tim kami mendapati adanya dugaan dua WNA yang terlihat sedang mengantar turis asing di area terminal keberangkatan internasional. Untuk itu, kami melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap keduanya,” ujar Winarko.
Setelah diamankan, kedua WNA tersebut dibawa ke Kantor Imigrasi Ngurah Rai untuk menjalani pemeriksaan. Berdasarkan data perlintasan keimigrasian, keduanya masuk ke Indonesia melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai pada 4 Januari 2025 dengan menggunakan Visa on Arrival (VOA) yang masih berlaku.
“Saat ini terhadap kedua WNA tersebut masih kami lakukan pemeriksaan lebih lanjut. Apabila terbukti terdapat pelanggaran keimigrasian, maka akan kami tindak sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dalam kurun waktu 1 Januari hingga 10 Februari 2025, Imigrasi Ngurah Rai telah memberikan 90 tindakan administratif keimigrasian. Kami berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan WNA guna menjaga iklim pariwisata di Bali tetap kondusif,” tegas Winarko.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/rls
Berita Terpopuler
Dermaga MB 2 Diperbaiki, Antrean Gilimanuk Mengular 400 Meter
Dibaca: 175 Kali
Bandara Ngurah Rai Layani 15,5 Juta Penumpang hingga Agustus 2026
Dibaca: 141 Kali
Desak Rita Raih Emas dan Pecahkan Rekor Asian Games 2026
Dibaca: 117 Kali
Rumah Warga di Tembuku Bangli Terbakar, Kerugian Rp200 Juta
Dibaca: 102 Kali
Karyawan Toko di Sukawati Curi Rp73 Juta, Kabur ke Banyuwangi
Dibaca: 92 Kali
ABOUT BALI
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar