Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Pria Mabuk Ancam Karyawan Circle K Dalung

Selasa, 23 Desember 2025, 19:43 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Pria Mabuk Ancam Karyawan Circle K Dalung.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Seorang pria berinisial JJPP (27) kembali membuat keributan di wilayah Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. Pria yang berdomisili di sekitar Dalung ini diduga mengancam karyawan Circle K Padang Luwih pada Sabtu (20/12/2025) sekitar pukul 18.38 WITA.

Aksi JJPP diduga kuat dilakukan dalam kondisi mabuk berat hingga kehilangan kendali. Peristiwa tersebut membuat karyawan toko merasa terancam dan memicu perhatian warga sekitar.

"Pelaku diduga dalam kondisi mabuk berat sehingga hilang kendali, mengamuk dan mengancam karyawan store leader Circle K, bernama Oka Arimbawa, 21," ungkap PS Kasubsipenmas Sihumas Polres Badung Aiptu Ni Nyoman Ayu Inastuti, Selasa (23/12/2025).

Aiptu Ayu menjelaskan, saat kejadian korban Oka Arimbawa sedang berada di meja kasir bersama seorang karyawan lainnya, Indira Yoga. Tanpa disadari, pelaku tiba-tiba sudah berada di dalam toko dan langsung menantang korban dengan kata-kata kasar serta ancaman.

Pelaku mengucapkan kalimat bernada intimidatif seperti ‘fuck you’ dan ‘dalam 3 menit kamu saya habiskan’ sambil memperagakan gestur jari menggorok leher ke arah korban.

Merasa tidak nyaman dengan sikap tersebut, korban kemudian mendekati pelaku dan menanyakan maksud dari ucapan serta gesturnya. Namun, sebelum sempat berbicara lebih jauh, pelaku langsung mendorong korban dan menarik kerah bajunya hingga terjadi adu mulut yang disaksikan warga.

"Perselisihan korban dan pelaku berhasil dilerai warga dengan bantuan pecalang. Kejadian tersebut kemudian di laporkan ke Polisi," ujar Aiptu Ayu.

Petugas Polsek Kuta Utara yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi kejadian. Polisi kemudian meminta keterangan dari korban dan saksi-saksi untuk mengantisipasi keributan semakin meluas. Kedua belah pihak selanjutnya diamankan ke Mapolsek Kuta Utara untuk penanganan lebih lanjut.

Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa JJPP sebelumnya pernah terlibat kasus pencurian di toko yang sama dan telah membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Namun pelaku kembali datang dalam kondisi mabuk dan membuat keributan.

"Kedua belah pihak telah bersepakat menyelesaikan secara damai," ucapnya.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/spy



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami