Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 29 September 2026
Sekda Bangli Warning ASN: WFH Jangan Disalahgunakan
BERITABALI.COM, BANGLI.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bangli memastikan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).
ASN diingatkan agar menjalankan WFH sesuai aturan dan tetap bekerja dari rumah, bukan dimanfaatkan untuk liburan.
Sekda Bangli, I Dewa Gede Riana Putra, menegaskan bahwa ketentuan WFH telah diatur secara jelas melalui surat edaran Kementerian Dalam Negeri yang kemudian dijabarkan melalui surat edaran bupati sebagai pedoman pelaksanaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangli.
"Ketentuan WFH telah diatur secara jelas dalam surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri yang sudah dijabarkan melalui SE bupati dan menjadi pedoman pelaksanaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangli bahwa penerapan WFH merupakan sistem bekerja dari rumah dalam menjalankan tugas bukan dimanfaatkan untuk liburan ataupun hura-hura," jelasnya, Kamis (16/4/2026).
Untuk memastikan pelaksanaan WFH berjalan sesuai aturan, pihaknya memastikan dilakukan pengawasan ketat. Seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diinstruksikan aktif melakukan pemantauan terhadap kinerja pegawai. Selain itu, setiap ASN diwajibkan melaporkan hasil pekerjaan kepada pimpinan OPD masing-masing sebagai bentuk pertanggungjawaban selama menjalankan tugas dari rumah.
Untuk memastikan pelaksanaan WFH di kabupaten bangli berjalan sesuai aturan, pihaknya melakukan pengawasan ketat dan menginstruksikan seluruh pimpinan OPD agar aktif memantau kinerja bawahannya. Selain itu setiap pegawai diwajibkan melaporkan hasil pekerjaannya kepada pimpinan OPD masing-masing sebagai bentuk pertanggungjawaban.
Ia menambahkan, kebijakan WFH merupakan bagian dari upaya pemerintah pusat dalam menghemat energi, sehingga harus dijalankan secara disiplin oleh seluruh ASN.
"Agar WFH benar benar bermanfaat sesuai tujuan pemerintah pusat untuk menghemat energi Sekda warning keras agar tidak ada ASN yang menyalahartikan kebijakan WFH menjadi ajang bersantai atau bahkan berhura hura yang bisa berdampak negatif terhadap citra ASN di mata masyarakat," pungkasnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
Sopir Truk di Muncan Karangasem Dibakar Hidup-hidup, Diduga Soal Setoran
Dibaca: 8538 Kali
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5894 Kali
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3696 Kali
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2530 Kali
ABOUT BALI
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar