Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Kasus LPJU Hias, Kejari Karangasem Periksa Saksi dari Sekda Hingga Mantan Bappeda

Senin, 18 Mei 2026, 21:07 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali.com/ist/Kasus LPJU Hias, Kejari Karangasem Periksa Saksi dari Sekda Hingga Mantan Bappeda.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, KARANGASEM.

Dugaan penyimpangan proyek Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) Hias tahun 2024 di Dinas Perhubungan Karangasem terus bergulir. Kejaksaan Negeri Karangasem kini telah memeriksa belasan saksi terkait pengadaan proyek bernilai miliaran rupiah tersebut.

Kasus LPJU Hias yang sejak awal menuai pro dan kontra itu kini memasuki tahap pendalaman penyidikan dengan memanggil sejumlah pejabat daerah hingga pihak swasta yang terlibat dalam proses pengadaan. Pada Senin (18/5/2026), Kejaksaan Negeri Karangasem kembali memanggil dua saksi sekaligus untuk dimintai keterangan.

Salah satu saksi yang diperiksa merupakan mantan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan Karangasem sekaligus eks Kepala Bappeda, I Komang Sutirtayasa, yang kini menjabat sebagai Staf Ahli Bupati Karangasem.

Ia hadir memenuhi panggilan penyidik dengan didampingi kuasa hukum I Kadek Cita Ardana Yudi dari Berdikari Law Office Denpasar. Selain itu, seorang pihak swasta yang terlibat dalam pengadaan LPJU Hias juga turut menjalani pemeriksaan.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Karangasem, Ferdy Arya Nul Hakim mengatakan pemeriksaan terhadap saksi dari unsur pemerintah daerah masih berlangsung hingga sore hari.

"Yang saksi suasta sudah selesai diperiksa, ada belasan pertanyaan yang diajukan. Sedangkan untuk saksi dari OPD masih diperiksa didampingi kuasa hukum," ujarnya.

Menurut Ferdy, keterangan dari saksi OPD dinilai penting untuk mengungkap konstruksi perkara secara terang benderang, termasuk menelusuri pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pengadaan LPJU Hias tersebut.

Ia berharap seluruh pihak yang dipanggil bersikap kooperatif dan memberikan keterangan secara terbuka demi kepentingan penegakan hukum.

"Dalam waktu dekat ini, kami juga akan lakukan pemanggilan kembali terhadap sejumlah pejabat yang terlibat dalam pengadaan LPJU hias ini," tandasnya.

Sebelumnya, sejumlah pejabat daerah termasuk Sekda Karangasem I Ketut Sedana Merta dan beberapa kepala OPD juga telah dimintai keterangan oleh penyidik Kejari Karangasem.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/krs



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami