Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 18 Mei 2026
Kasus LPJU Hias, Kejari Karangasem Periksa Saksi dari Sekda Hingga Mantan Bappeda
beritabali.com/ist/Kasus LPJU Hias, Kejari Karangasem Periksa Saksi dari Sekda Hingga Mantan Bappeda.
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Dugaan penyimpangan proyek Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) Hias tahun 2024 di Dinas Perhubungan Karangasem terus bergulir. Kejaksaan Negeri Karangasem kini telah memeriksa belasan saksi terkait pengadaan proyek bernilai miliaran rupiah tersebut.
Kasus LPJU Hias yang sejak awal menuai pro dan kontra itu kini memasuki tahap pendalaman penyidikan dengan memanggil sejumlah pejabat daerah hingga pihak swasta yang terlibat dalam proses pengadaan. Pada Senin (18/5/2026), Kejaksaan Negeri Karangasem kembali memanggil dua saksi sekaligus untuk dimintai keterangan.
Salah satu saksi yang diperiksa merupakan mantan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan Karangasem sekaligus eks Kepala Bappeda, I Komang Sutirtayasa, yang kini menjabat sebagai Staf Ahli Bupati Karangasem.
Ia hadir memenuhi panggilan penyidik dengan didampingi kuasa hukum I Kadek Cita Ardana Yudi dari Berdikari Law Office Denpasar. Selain itu, seorang pihak swasta yang terlibat dalam pengadaan LPJU Hias juga turut menjalani pemeriksaan.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Karangasem, Ferdy Arya Nul Hakim mengatakan pemeriksaan terhadap saksi dari unsur pemerintah daerah masih berlangsung hingga sore hari.
"Yang saksi suasta sudah selesai diperiksa, ada belasan pertanyaan yang diajukan. Sedangkan untuk saksi dari OPD masih diperiksa didampingi kuasa hukum," ujarnya.
Menurut Ferdy, keterangan dari saksi OPD dinilai penting untuk mengungkap konstruksi perkara secara terang benderang, termasuk menelusuri pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pengadaan LPJU Hias tersebut.
Ia berharap seluruh pihak yang dipanggil bersikap kooperatif dan memberikan keterangan secara terbuka demi kepentingan penegakan hukum.
"Dalam waktu dekat ini, kami juga akan lakukan pemanggilan kembali terhadap sejumlah pejabat yang terlibat dalam pengadaan LPJU hias ini," tandasnya.
Sebelumnya, sejumlah pejabat daerah termasuk Sekda Karangasem I Ketut Sedana Merta dan beberapa kepala OPD juga telah dimintai keterangan oleh penyidik Kejari Karangasem.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/krs
Berita Terpopuler
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 1559 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 1176 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 1025 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 903 Kali
ABOUT BALI
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah