Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 13 Agustus 2026
WNA Israel Buka Bisnis di Bali, Imigrasi: Masuk dengan Paspor Negara Lain
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Keberadaan sejumlah warga negara Israel yang tinggal hingga menjalankan usaha di Bali menjadi perhatian publik. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menjelaskan bahwa proses masuk warga negara Israel ke Indonesia tidak hanya menjadi kewenangan Imigrasi.
Direktur Visa dan Dokumen Perjalanan Kemenimipas, Eko Budianto, mengatakan penerbitan visa bagi warga negara Israel membutuhkan proses verifikasi dan persetujuan dari sejumlah instansi.
Menurutnya, warga negara Israel yang hendak masuk ke Indonesia secara resmi harus memperoleh persetujuan dari Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kejaksaan, Kepolisian, Badan Intelijen Strategis (BAIS), hingga Badan Intelijen Negara (BIN).
Proses tersebut membuat jumlah pemegang visa resmi untuk warga negara Israel relatif terbatas. Penerbitannya dilakukan secara selektif dengan melibatkan sejumlah pihak terkait.
"Salah satunya adalah Israel. Jadi verifikasinya tidak kemudian dari Imigrasi, persetujuannya tidak hanya dari Imigrasi," ujarnya dalam konferensi pers, Rabu (12/8).
Eko mengungkapkan, hasil pengecekan petugas di lapangan menemukan adanya warga negara Israel yang tinggal dan menjalankan usaha di Bali dengan status kewarganegaraan ganda.
Kondisi tersebut membuat sebagian dari mereka tidak menggunakan paspor Israel ketika mengajukan visa maupun memasuki wilayah Indonesia.
Menurut Eko, dokumen perjalanan yang digunakan merupakan paspor dari negara lain yang juga menjadi kewarganegaraan mereka.
"Ini yang menjadi isu di luar negeri, sehingga warga negara-warga negara Israel rata-rata, kadang-kadang mereka itu punya kewarganegaraan lain," tuturnya.
Ia menyebut petugas Imigrasi menemukan sejumlah warga negara Israel yang menggunakan dokumen perjalanan dari negara lain saat berada di Indonesia.
Beberapa paspor yang disebut dalam pemeriksaan antara lain berasal dari Portugal, Jerman, dan Yunani.
"Contohnya kemarin Portugal, kemudian Jerman, mereka masuk menggunakan paspor atau ya dokumen perjalanan Portugal maupun Jerman. Ada juga kemarin kalau enggak salah itu Yunani," pungkasnya.
Keberadaan warga negara Israel yang tinggal dan menjalankan kegiatan usaha di Bali turut menjadi perhatian karena Indonesia menerapkan kebijakan calling visa bagi pemegang paspor Israel.
Kebijakan tersebut membuat proses masuk ke Indonesia bagi pemegang paspor Israel membutuhkan persetujuan khusus sebelum visa dapat diterbitkan.
Isu mengenai keberadaan warga negara Israel di Bali sebelumnya juga disoroti melalui unggahan akun Instagram @shiftmedia.id. Unggahan tersebut menyinggung mekanisme khusus yang harus dilalui pemegang paspor Israel untuk memperoleh izin masuk ke Indonesia. (sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 4504 Kali
Siswi SMP di Sidakarya Diduga Diperkosa Karyawan Ayahnya
Dibaca: 2316 Kali
Pria 28 Tahun Diduga Tewas Gantung Diri di Belakang Rumah Payangan
Dibaca: 1956 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1590 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 1033 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun