Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




WNA Israel Buka Bisnis di Bali, Imigrasi: Masuk dengan Paspor Negara Lain

Kamis, 13 Agustus 2026, 10:25 WITA Follow
Beritabali.com

bbn/dok beritabali.com/WNA Israel Buka Bisnis di Bali, Imigrasi: Masuk dengan Paspor Negara Lain.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Keberadaan sejumlah warga negara Israel yang tinggal hingga menjalankan usaha di Bali menjadi perhatian publik. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menjelaskan bahwa proses masuk warga negara Israel ke Indonesia tidak hanya menjadi kewenangan Imigrasi.

Direktur Visa dan Dokumen Perjalanan Kemenimipas, Eko Budianto, mengatakan penerbitan visa bagi warga negara Israel membutuhkan proses verifikasi dan persetujuan dari sejumlah instansi.

Menurutnya, warga negara Israel yang hendak masuk ke Indonesia secara resmi harus memperoleh persetujuan dari Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kejaksaan, Kepolisian, Badan Intelijen Strategis (BAIS), hingga Badan Intelijen Negara (BIN).

Proses tersebut membuat jumlah pemegang visa resmi untuk warga negara Israel relatif terbatas. Penerbitannya dilakukan secara selektif dengan melibatkan sejumlah pihak terkait.

"Salah satunya adalah Israel. Jadi verifikasinya tidak kemudian dari Imigrasi, persetujuannya tidak hanya dari Imigrasi," ujarnya dalam konferensi pers, Rabu (12/8).

Eko mengungkapkan, hasil pengecekan petugas di lapangan menemukan adanya warga negara Israel yang tinggal dan menjalankan usaha di Bali dengan status kewarganegaraan ganda.

Kondisi tersebut membuat sebagian dari mereka tidak menggunakan paspor Israel ketika mengajukan visa maupun memasuki wilayah Indonesia.

Menurut Eko, dokumen perjalanan yang digunakan merupakan paspor dari negara lain yang juga menjadi kewarganegaraan mereka.

"Ini yang menjadi isu di luar negeri, sehingga warga negara-warga negara Israel rata-rata, kadang-kadang mereka itu punya kewarganegaraan lain," tuturnya.

Ia menyebut petugas Imigrasi menemukan sejumlah warga negara Israel yang menggunakan dokumen perjalanan dari negara lain saat berada di Indonesia.

Beberapa paspor yang disebut dalam pemeriksaan antara lain berasal dari Portugal, Jerman, dan Yunani.

"Contohnya kemarin Portugal, kemudian Jerman, mereka masuk menggunakan paspor atau ya dokumen perjalanan Portugal maupun Jerman. Ada juga kemarin kalau enggak salah itu Yunani," pungkasnya.

Keberadaan warga negara Israel yang tinggal dan menjalankan kegiatan usaha di Bali turut menjadi perhatian karena Indonesia menerapkan kebijakan calling visa bagi pemegang paspor Israel.

Kebijakan tersebut membuat proses masuk ke Indonesia bagi pemegang paspor Israel membutuhkan persetujuan khusus sebelum visa dapat diterbitkan.

Isu mengenai keberadaan warga negara Israel di Bali sebelumnya juga disoroti melalui unggahan akun Instagram @shiftmedia.id. Unggahan tersebut menyinggung mekanisme khusus yang harus dilalui pemegang paspor Israel untuk memperoleh izin masuk ke Indonesia. (sumber: cnnindonesia.com)

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami