Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID: —


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Tiga WNA Diduga Nyambi DJ di Canggu Ditangkap Imigrasi

Senin, 28 September 2026, 19:51 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Tiga WNA Diduga Nyambi DJ di Canggu Ditangkap Imigrasi.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Tiga Warga Negara Asing (WNA) yang berprofesi sebagai Disc Jockey (DJ) diamankan petugas Imigrasi gabungan saat tampil di sebuah tempat hiburan malam (THM) di kawasan Canggu, Kuta Utara, Badung.

Ketiga WNA tersebut masing-masing berinisial MSI asal Mesir serta EZM dan AA yang merupakan warga Rusia. Mereka diamankan dalam operasi gabungan terkait dugaan penyalahgunaan izin tinggal.

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Muhamad Novyandri mengatakan, penindakan dilakukan terhadap WNA yang diduga menyalahgunakan izin tinggal selama berada di Bali.

Operasi gabungan tersebut mengusung sandi “Waspada Wira Tombak”. Dalam operasi ini, petugas Imigrasi berkolaborasi dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, Badan Narkotika Nasional (BNN), Detasemen Polisi Militer (Denpom), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Polresta Denpasar.

Operasi berlangsung di sejumlah THM di kawasan Canggu, Kuta Utara, Badung, pada Kamis (24/9/2026) malam. Petugas kemudian mengamankan tiga WNA yang tengah tampil sebagai DJ.

“Ya, ada tiga WNA yang diamankan, mereka diduga melakukan penyalahgunaan izin tinggal dengan tampil sebagai Disc Jockey (DJ), di sebuah klub malam di kawasan Canggu," bebernya, pada Senin 28 September 2026.

Novyandri menjelaskan, MSI merupakan WN Mesir pemegang Visa on Arrival (VOA). Sementara dua WN Rusia, EZM dan AA, masing-masing memegang VOA dan Izin Tinggal Terbatas (ITAS) Investor.

Selain mengamankan tiga WNA yang diduga bekerja sebagai DJ, petugas juga mengamankan seorang perempuan WN Nigeria berinisial PGA. WNA tersebut diduga melakukan pelanggaran keimigrasian karena overstay selama 402 hari.

"Jadi, keempat WNA tersebut kini menjalani pendalaman terkait izin tinggal dan dokumen keimigrasiannya di Kantor Imigrasi Ngurah Rai," bebernya.

Novyandri mengatakan pengawasan terhadap WNA merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menjaga ketertiban keimigrasian di Bali.

Menurutnya, pengawasan tidak hanya ditujukan untuk penindakan, tetapi juga memastikan izin tinggal yang diberikan negara digunakan sesuai peruntukannya. Hal tersebut diarahkan untuk menjaga ketertiban dan keamanan bagi masyarakat maupun wisatawan di Bali.

"Semangat inilah yang terus kami jalankan, sejalan dengan arahan Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, bahwa Imigrasi harus hadir untuk melindungi, melayani, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui semangat Imigrasi untuk rakyat," pungkasnya.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/spy



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami