Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 29 September 2026
Investigasi Black Book Project Soroti Kesejahteraan Satwa Wisata di Bali
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Koalisi Perlindungan Satwa Liar di Bali merilis laporan Black Book Project bertepatan dengan peringatan Hari Pariwisata Internasional, 27 September 2026. Laporan tersebut menyoroti sejumlah temuan terkait kesejahteraan satwa di berbagai fasilitas wisata satwa liar di Bali.
Laporan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dan wisatawan mengenai pentingnya pariwisata satwa liar yang dinilai beretika dan bertanggung jawab.
Black Book Project disusun berdasarkan investigasi lapangan yang dilakukan pada 2017, 2023, dan 2026. Investigasi dilengkapi penelitian serta pengumpulan data kolektif dari berbagai sumber, termasuk dokumentasi lapangan, laporan publik, dan informasi relevan lainnya.
Investigasi dilakukan terhadap sejumlah fasilitas yang memelihara satwa liar, kebun binatang, lokasi wisata, serta atraksi yang mempresentasikan diri sebagai fasilitas konservasi. Satwa yang menjadi bagian dari investigasi antara lain gajah, lumba-lumba, penyu, primata, burung, reptil, kelelawar, dan spesies lainnya.
Temuan Kesejahteraan Satwa
Dalam laporan tersebut, tim investigasi menyebut menemukan persoalan kesejahteraan satwa yang berulang dan sistemik di berbagai fasilitas wisata satwa liar di Bali.
Tim mendokumentasikan satwa yang ditempatkan dalam kandang yang dinilai tidak memadai atau sangat membatasi ruang gerak. Kondisi tersebut disebut dapat menghambat satwa mengekspresikan perilaku alaminya.
Sejumlah fasilitas juga disebut tidak memiliki pembatas yang memadai antara satwa dan pengunjung. Kondisi tersebut memungkinkan terjadinya kontak langsung yang menurut laporan dapat menimbulkan risiko terhadap kesejahteraan satwa maupun keselamatan publik.
Dalam salah satu insiden yang didokumentasikan, seorang wisatawan disebut menuangkan minuman berkarbonasi ke dalam kandang seekor tupai. Pengunjung lain juga didokumentasikan menarik ekor seekor iguana.
Laporan tersebut juga menyoroti penggunaan burung, reptil, kelelawar, invertebrata, dan spesies lainnya untuk kegiatan fotografi serta kontak langsung dengan pengunjung.
Sementara itu, satwa nokturnal seperti burung hantu dan kelelawar disebut dipamerkan pada siang hari dan berulang kali dipegang oleh pengunjung.
Soroti Perilaku Satwa
Tim investigasi juga mendokumentasikan tanda-tanda perilaku yang mereka kaitkan dengan stres dan kurangnya stimulasi lingkungan, termasuk perilaku berulang atau stereotipik.
Dalam laporan disebutkan seekor monyet ekor panjang jantan albino berulang kali menunjukkan perilaku tertentu dan terlihat mengalami cedera pada bagian wajahnya. Lumba-lumba dalam penangkaran juga disebut terlihat berenang berputar-putar dan menganggukkan kepala.

Koalisi menyebut aktivitas memegang, menyentuh, memberi makan, memandikan, menunggangi satwa, serta aktivitas berbasis hiburan lainnya pada dasarnya bertentangan dengan tujuan konservasi satwa liar yang sesungguhnya.
Standar kesejahteraan internasional yang dirujuk dalam laporan menekankan bahwa satwa dalam pengelolaan manusia harus dapat mengekspresikan perilaku alami dan bebas dari stres, ketakutan, serta cedera.
Apresiasi Larangan Tunggangan Gajah
Koalisi juga menyampaikan apresiasi kepada pemerintah atas langkah yang disebut progresif dalam melarang praktik tunggangan gajah. Menurut Koalisi, kebijakan tersebut merupakan bagian dari komitmen meningkatkan standar kesejahteraan satwa di sektor pariwisata.
“Kami mengapresiasi upaya pemerintah dalam menerapkan larangan tunggangan gajah, yang menunjukkan komitmen nyata terhadap perlindungan satwa liar. Ini merupakan sinyal positif bahwa pariwisata dapat berkembang tanpa mengorbankan kesejahteraan satwa,” ujar Tornita Santara, perwakilan Koalisi Perlindungan Satwa Liar di Bali.
Koalisi berharap kebun binatang, taman satwa, dan suaka satwa di seluruh Indonesia terus meningkatkan praktik pengelolaannya dengan mengutamakan kesejahteraan satwa, konservasi, edukasi publik, dan pariwisata berkelanjutan.
Lembaga-lembaga tersebut diharapkan dapat berperan sebagai pusat konservasi yang mendukung perlindungan spesies, bukan sekadar sebagai tempat hiburan.
“Satwa liar bukanlah objek untuk interaksi publik atau hiburan. Mereka berhak hidup dalam kondisi yang menghormati perilaku alami, kesejahteraan, dan martabat mereka. Sudah saatnya kita meninggalkan eksploitasi dan beralih menuju praktik pariwisata dan konservasi yang benar-benar mengutamakan kebutuhan satwa liar,” tambah Femke den Hass, Co-Founder JAAN Indonesia.
Sementara itu, Nina Jackel, Pendiri dan Presiden Lady Freethinker, menekankan pentingnya perubahan dalam cara satwa liar ditampilkan dalam kegiatan pariwisata.
“Satwa liar tidak boleh digunakan sebagai properti, pertunjukan, tunggangan, atau hiburan, terutama ketika kegiatan-kegiatan tersebut disajikan kepada wisatawan sebagai konservasi. Konservasi yang sesungguhnya berarti melindungi satwa liar serta menghormati perilaku alami dan kesejahteraan mereka. Wisatawan dapat membantu mendorong perubahan dengan memilih pengalaman yang didasarkan pada pengamatan dan rasa hormat, bukan interaksi langsung. Bali bisa menunjukkan bahwa industri pariwisata yang berkembang dan standar kesejahteraan satwa yang kuat dapat berjalan beriringan,” ujar Nina Jackel, Pendiri dan Presiden Lady Freethinker.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/rls
Berita Terpopuler
Sopir Truk di Muncan Karangasem Dibakar Hidup-hidup, Diduga Soal Setoran
Dibaca: 8524 Kali
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5870 Kali
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3684 Kali
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2515 Kali
ABOUT BALI
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar