Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID: —


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




517 Warga Singakerta Terima Bansos Beras 30 Kg

Selasa, 29 September 2026, 11:08 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/517 Warga Singakerta Terima Bansos Beras 30 Kg.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, GIANYAR.

Sebanyak 517 warga kurang mampu di Desa Singakerta, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar, menerima bantuan sosial (bansos) berupa beras dari Badan Pangan Nasional.

Penyaluran bantuan berlangsung di Kantor Desa Singakerta, Gianyar, pada Selasa (29/9/2026). Setiap keluarga penerima manfaat (KPM) mendapatkan bantuan beras sebanyak 30 kilogram.

Penyaluran bantuan secara teknis dilakukan melalui Kantor Pos KCP Ubud. Pembagian di tingkat desa dilakukan untuk memastikan bantuan dapat diterima masyarakat sesuai dengan data penerima dan kartu undangan yang telah ditetapkan.

Dalam proses penyaluran, Bhabinkamtibmas Desa Singakerta bersama Perbekel Singakerta dan perangkat desa turut melakukan monitoring serta pengamanan.

Pengawasan dilakukan untuk memastikan pembagian beras berlangsung tertib, aman, dan tepat sasaran kepada warga yang berhak menerima bantuan.

Kepala Kantor Pos KCP Ubud menjelaskan, pola pendistribusian beras dari Badan Pangan Nasional sengaja difokuskan di masing-masing kantor desa. Skema tersebut ditujukan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat penerima manfaat di wilayah Kecamatan Ubud.

"Langkah ini dilakukan agar masyarakat tidak perlu bersusah payah atau menempuh jarak jauh untuk mengambil bantuan. Dalam pelaksanaannya, kami bekerja sama erat dengan Kepala Desa, Bhabinkamtibmas, serta Babinsa," ungkapnya.

Sementara itu, Kapolres Gianyar AKBP James I. S. Rajagukguk melalui Kapolsek Ubud Kompol I Wayan Putra Antara mengatakan, pembagian bantuan beras di tingkat desa menjadi salah satu langkah untuk mencegah penumpukan massa dan potensi kerawanan selama proses penyaluran.

"Skema ini diterapkan agar masyarakat tidak bersusah payah dan berdesakan saat mengambil bantuan. Agar proses pembagian berjalan tertib dan lancar, Bhabinkamtibmas diwajibkan hadir melakukan pengamanan demi keselamatan bersama sekaligus menyukseskan program pemerintah," tegas Kompol I Wayan Putra Antara.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/gnr



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami