Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 2 Oktober 2026
Subak Padang Lantang Desa Lebih Raih Sertifikat Organik
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Subak Padang Lantang di Desa Lebih, Kecamatan Gianyar, Kabupaten Gianyar, resmi mengantongi Sertifikat Organik untuk komoditas padi. Sertifikasi ini menandai pengembangan pertanian organik di kawasan yang selama ini menjadi salah satu penerima aliran air dari wilayah hulu.
Perbekel Lebih, I Wayan Agus Muliana, mengatakan pemerintah desa sejak 2023 konsisten mendorong pertanian organik sebagai bagian dari upaya menjaga ketahanan pangan, melindungi lahan produktif, dan mengembangkan ekonomi sirkular berbasis pengelolaan sampah.
“Pertanian organik tidak hanya menghasilkan pangan yang lebih sehat, tetapi juga menjaga kesuburan tanah dalam jangka panjang serta memberikan nilai jual yang lebih baik bagi petani,” ujarnya.
Menurut Agus, pemerintah desa terus memberikan dukungan agar petani dapat beralih dari pola pertanian konvensional menuju sistem budidaya yang lebih ramah lingkungan.
Sampah Organik Diolah Jadi Kompos
Program pertanian organik di Desa Lebih terintegrasi dengan pengelolaan sampah berbasis ekonomi sirkular. Sampah organik hasil pemilahan dari rumah tangga warga diolah TPS3R Desa Lebih menjadi pupuk kompos.
Pupuk kompos tersebut kemudian disalurkan kepada petani sebanyak 4 ton per hektare sebagai bantuan operasional dari pemerintah desa.
Dukungan tidak berhenti pada pupuk. Petani juga mendapatkan benih unggul varietas Mentik Wangi Susu dan Inpari 32 sebanyak 23 kilogram per hektare, paket pestisida nabati serta asap cair masing-masing lima liter.
Pemerintah desa juga menanggung biaya pengolahan lahan dan biaya tanam untuk mendukung proses budidaya padi organik.
Baca juga:
Dibayangi Tanah Retak Akibat Kemarau, Petani Desa Petak Berhasil Panen Padi Organik 15 Hektare
Enam Petani Kelola Dua Hektare
Sebanyak enam petani Subak Padang Lantang menjadi pelopor dalam proses sertifikasi organik. Mereka yakni Pekaseh Pande Ketut Alit Wijaya, I Made Suratnaya, I Nyoman Gede Suardika, I Nyoman Yunadi, I Made Parwata, dan I Wayan Ganas.
Keenam petani tersebut mengelola lahan seluas total dua hektare dengan estimasi produksi mencapai 9,3 ton per tahun.
Pengembangan pertanian organik tersebut mendapat pendampingan dari Pendamping Organik I Wayan Warga dan Ida Bagus Ketut Guna, serta Penyuluh Pertanian Lapangan Desa Lebih, I Made Tayoga.
Pendampingan dilakukan secara berkelanjutan agar petani dapat menerapkan standar budidaya organik secara konsisten.
Sempat Terkendala Administrasi
Proses untuk mendapatkan sertifikat organik tidak berlangsung singkat. Salah satu kendala yang dihadapi adalah pemenuhan persyaratan administrasi.
Dengan pendampingan tim pembina organik UPTD BSMKP Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali serta mahasiswa Universitas Udayana melalui program KKN dan Bina Desa, berbagai persyaratan administrasi akhirnya dapat dipenuhi.
Subak Padang Lantang kemudian menjalani tahapan verifikasi dan surveilans oleh LSO Kertha Bali Sejahtera pada Juli dan Agustus 2026. Setelah menyelesaikan sejumlah perbaikan di lapangan, sertifikat organik resmi diterbitkan.
Kini, Pemerintah Desa Lebih menyiapkan tahap berikutnya dengan mengurus izin edar beras organik. Produk tersebut nantinya akan dipasarkan melalui BUMDes.
Beras organik diharapkan menjadi salah satu identitas produk Desa Lebih sekaligus membuka peluang ekonomi baru bagi petani lokal.
Pemerintah desa juga mengajak pelaku usaha kuliner di kawasan Pantai Lebih dan jalur Bypass Prof. IB Mantra untuk ikut menyerap produk pertanian lokal tersebut.
“Kami mengajak para pemilik warung lesehan ikan laut di sepanjang Pantai Lebih dan jalur Bypass Prof. IB Mantra untuk menggunakan beras organik lokal sebagai menu utama bagi wisatawan maupun masyarakat,” harap dia.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/gnr
Berita Terpopuler
Rem Blong, Truk Bermuatan Batu Terjun ke Jurang di Sidemen
Dibaca: 1034 Kali
Dermaga MB 2 Diperbaiki, Antrean Gilimanuk Mengular 400 Meter
Dibaca: 399 Kali
Giliran Anggota Satresnarkoba Polresta Denpasar Terseret Kasus Senpi
Dibaca: 349 Kali
Rumah Warga di Tembuku Bangli Terbakar, Kerugian Rp200 Juta
Dibaca: 320 Kali
Bandara Ngurah Rai Layani 15,5 Juta Penumpang hingga Agustus 2026
Dibaca: 258 Kali
ABOUT BALI
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar