Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID: —


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Polres Jembrana Selidiki Penebangan Pohon di Hutan Awen

Jumat, 2 Oktober 2026, 22:08 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Polres Jembrana Selidiki Penebangan Pohon di Hutan Awen.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, JEMBRANA.

Polres Jembrana menyelidiki dugaan penebangan pohon tanpa izin di kawasan hutan Awen, Desa Berangbang, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, Bali.

Penyelidikan dilakukan setelah pihak UPTD KPH Bali Barat melaporkan dugaan perusakan hutan yang videonya sempat ramai beredar di media sosial.

Polisi kemudian melakukan pengecekan langsung ke lokasi. Hasil pemeriksaan awal menemukan adanya aktivitas penebangan pohon di kawasan tersebut.

Dua warga asal Kecamatan Negara, yakni IGS (55) dan IGKL (49), diamankan ke kantor polisi untuk dimintai keterangan terkait dugaan aktivitas penebangan tersebut.

Di lahan yang dikelola IGS, petugas menemukan tiga bekas tebangan pohon yang diduga dilakukan menggunakan gergaji mesin atau chainsaw. Berdasarkan keterangan awal, kayu tersebut rencananya digunakan untuk membuat gubuk. Sementara penebangan lainnya disebut dilakukan untuk merapikan lahan.

Polisi juga melakukan pemeriksaan di area yang dikelola IGKL. Di lokasi tersebut, petugas menemukan 23 batang kayu olahan jenis bayur yang diduga berasal dari kawasan hutan Awen.

Kayu-kayu tersebut kemudian diamankan bersama dua unit mesin chainsaw untuk kepentingan penyelidikan.

Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP I Gede Alit Darmana mengatakan penyidik masih mendalami perkara tersebut. Pemeriksaan mencakup kejelasan izin penebangan, status kawasan, serta asal-usul kayu yang ditemukan.

"Polres Jembrana masih melakukan pendalaman secara menyeluruh. Setiap informasi yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran di kawasan hutan akan kami tindak lanjuti sesuai aturan yang berlaku," kata Alit Darmana.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/jbr



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami