Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 3 Oktober 2026
Seluruh Fraksi DPRD Denpasar Setujui Ranperda APBD 2027
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Seluruh fraksi DPRD Kota Denpasar menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 untuk diproses menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-19 Masa Persidangan III DPRD Kota Denpasar dengan agenda penyampaian pandangan umum, pendapat akhir, dan persetujuan fraksi-fraksi terhadap Ranperda APBD 2027, di Gedung DPRD Kota Denpasar, Jumat (2/10).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede, didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar, Made Oka Cahyadi Wiguna. Turut hadir Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, unsur Forkopimda Kota Denpasar, serta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar.
Baca juga:
DPRD Denpasar Setujui Perubahan APBD 2026
Dalam rapat tersebut, masing-masing fraksi menyampaikan pandangan umum dan pendapat akhir terhadap rancangan APBD 2027. Setelah melalui pembahasan sesuai ketentuan, seluruh fraksi menyatakan persetujuan terhadap Ranperda tersebut.
Persetujuan bersama ini menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan APBD Kota Denpasar 2027. Selanjutnya, Ranperda akan diproses sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan sebelum ditetapkan menjadi Perda APBD Tahun Anggaran 2027.
Pandangan umum pertama disampaikan Fraksi PSI-NasDem melalui I Wayan Gatra. Fraksi ini mengapresiasi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Denpasar beserta jajaran yang telah menyusun dan menyampaikan dokumen Ranperda APBD 2027.
Gatra menyebut dokumen tersebut merupakan fondasi strategis dalam menentukan arah pembangunan demi kesejahteraan masyarakat Kota Denpasar.
Penyampaian rancangan APBD 2027 juga dinilai menjadi momentum untuk menyelaraskan program prioritas daerah dengan kebutuhan masyarakat, memperkuat pelayanan publik, serta menjaga pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Atas pertimbangan tersebut, Fraksi PSI-NasDem menyatakan persetujuan terhadap Ranperda APBD 2027.
Selanjutnya, Fraksi Gerindra melalui Ketut Ngurah Aryawan juga menyatakan persetujuan terhadap rancangan APBD tersebut.
Fraksi Gerindra menyoroti pentingnya arah kebijakan, strategi, dan prioritas anggaran yang disesuaikan dengan kondisi serta potensi daerah. Pengelolaan anggaran juga diharapkan tetap memperhatikan prinsip transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan efektivitas.
Fraksi ini turut mendorong OPD penghasil agar lebih optimal dalam menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) lainnya.
Sementara itu, pandangan umum Fraksi Golkar yang dibacakan I Wayan Suwirya menyatakan persetujuan terhadap Ranperda APBD Kota Denpasar 2027 untuk ditetapkan menjadi Perda sesuai mekanisme yang berlaku.
Fraksi PDI Perjuangan melalui Ni Luh Gede Ernawati juga menyampaikan persetujuan setelah mencermati pemaparan Wali Kota Denpasar dan hasil rapat kerja bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Denpasar.
Fraksi PDI Perjuangan menilai rancangan APBD 2027 disusun secara optimistis dengan target pendapatan yang maksimal.
"Dengan demikian kami berpendapat Ranperda tentang Rancangan APBD TA 2027 dapat disetujui dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang berlaku," ujarnya.
Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menyampaikan apresiasi atas sinergi dan kolaborasi Pemerintah Kota Denpasar bersama DPRD dalam seluruh tahapan pembahasan APBD 2027.
Menurutnya, persetujuan bersama terhadap Ranperda APBD mencerminkan komitmen eksekutif dan legislatif dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan kepada masyarakat.
"Persetujuan bersama ini merupakan bagian dari proses penyelenggaraan pemerintahan yang harus kita jalankan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Tentunya kami menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Denpasar atas sinergi dan masukan yang telah diberikan dalam pembahasan APBD Tahun Anggaran 2027," ujar Arya Wibawa.
Ia menambahkan, setelah Ranperda APBD 2027 disetujui, Pemerintah Kota Denpasar berkomitmen melaksanakan program dan kegiatan yang telah direncanakan dengan mengedepankan efektivitas, efisiensi, transparansi, serta akuntabilitas.
"Yang paling penting adalah bagaimana APBD ini nantinya dapat diimplementasikan secara optimal dan memberikan manfaat bagi masyarakat, sekaligus mendukung keberlanjutan pembangunan Kota Denpasar," imbuhnya.
Editor: Redaksi
Reporter: Humas Denpasar
Berita Terpopuler
Rem Blong, Truk Bermuatan Batu Terjun ke Jurang di Sidemen
Dibaca: 1072 Kali
Dermaga MB 2 Diperbaiki, Antrean Gilimanuk Mengular 400 Meter
Dibaca: 417 Kali
Giliran Anggota Satresnarkoba Polresta Denpasar Terseret Kasus Senpi
Dibaca: 368 Kali
Rumah Warga di Tembuku Bangli Terbakar, Kerugian Rp200 Juta
Dibaca: 331 Kali
Bandara Ngurah Rai Layani 15,5 Juta Penumpang hingga Agustus 2026
Dibaca: 269 Kali
ABOUT BALI
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar