Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 1 Mei 2026
Cemburu, Pria di Kuta Tewaskan Korban dengan Obeng
BERITABALI.COM, BADUNG.
Kasus penganiayaan berat berujung maut terjadi di kawasan Kuta. Seorang pria berinisial ESP (44) nekat menganiaya MB (47) menggunakan obeng hingga korban meninggal dunia.
Korban mengalami luka pendarahan hebat di bagian kepala dan sempat menjalani perawatan di RS Murni Teguh sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
Peristiwa ini kini ditangani oleh penyidik Polsek Kuta. Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu Gede Adhi Saputra Jaya, menjelaskan kejadian berlangsung di depan bengkel motor Adi Jaya, Jalan Pantai Kuta, pada Sabtu, 4 April 2026 sekitar pukul 01.02 WITA.
Motif penganiayaan dipicu rasa cemburu pelaku terhadap korban yang diduga dekat dengan mantan pacarnya.
"Pelaku mendatangi rumah mantan pacarnya dan melihat korban sedang duduk berdua di depan warung kontrakan," beber Iptu Gede Adhi, pada Senin 6 April 2026.
Saat itu, pelaku sempat menegur korban agar tidak berada di kontrakan mantan pacarnya. Setelah itu, pelaku kembali ke bengkel tempatnya bekerja.
Namun pada Sabtu dini hari, korban datang ke bengkel bersama rekannya bernama Alfian. Di lokasi tersebut terjadi cekcok yang berujung perkelahian. Alfian sempat memegang kerah baju pelaku dan memukul kepalanya.
Pelaku yang emosi kemudian masuk ke dalam bengkel dan keluar sambil membawa obeng. Ia menyerang Alfian hingga mengalami luka di bagian lengan.
"Dalam perkelahian itu, korban mendekat dan berusaha memisahkan namun diserang oleh pelaku dengan menggunakan obeng hingga mengenai kepala bagian kiri. Korban terjatuh ke belakang dan kepala belakang membentur bagian pinggir beton trotoar jalan," ujar mantan Kanitreskrim Polsek Mengwi ini.
Personel Polsek Kuta yang menerima laporan langsung datang ke lokasi untuk melakukan penyelidikan. Di tempat kejadian perkara, petugas mengamankan pelaku di dalam bengkel serta menyita barang bukti berupa satu buah obeng.
"Dari interogasi, pelaku mengakui perbuatannya," ungkapnya.
Petugas juga sempat mengecek kondisi korban di rumah sakit. Korban diketahui menjalani perawatan intensif sejak pukul 02.00 dini hari dan dinyatakan meninggal dunia pada pukul 15.00 WITA.
"Korban meninggal dunia di rumah sakit. Dalam keterangan Dokter Rumah Sakit, korban mengalami luka memar pada dahi kiri, diduga korban mengalami pendarahan pada bagian dalam kepala," bebernya.
Dalam proses penyelidikan, pihak keluarga korban yang berada di Malang menolak dilakukan autopsi menyeluruh. Mereka hanya mengizinkan pemeriksaan pada bagian kepala.
"Pelaku sudah ditahan di Polsek Kuta dan sedang dalam proses penyidikan," pungkas Iptu Gede Adhi.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/spy
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang